TOP-NEWS.co.id – DPRD Luwu Timur melakukan Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Luwu Timur, dan pihak eksternal PT Vale.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin itu membahas terkait proses rekrutmen karyawan PT Vale.
Selain Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan, hadir pula Dinas Dukcapil dan Komunitas Pekerja Malili (KPM).
Dalam RDP itu, KPM meminta agar PT Vale mengutamakan warga lokal dalam proses rekrutmen tersebut.
Terkait hal itu, Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin meminta agar PT Vale mengutamakan warga lokal Luwu Timur untuk menjadi karyawan. Menurutnya, dalam rekrutmen karyawan, PT Vale harus jeli dalam melihat KTP pelamar.
“Domisili di KTP itu tidak bisa dijadikan patokan ada NIK yang bisa dilihat untuk memastikan apakah betul pelamar ini warga lokal Luwu Timur atau bukan. Kan bisa lihat disitu nomor NIK nya,” kata Aripin usai melakukan RDP, Selasa (6/12/2022).
Dalam mengawal proses rekrutmen ini, Kata Aripin DPRD siap mendampingi jika pemerintah daerah membutuhkannya. Bahkan proses ini akan diserahkan ke Dinas terkait untuk mengawal rekrutmen PT Vale.
“Kita siap dampingi jika DPRD dibutuhkan,” tegasnya.(*)