Dipaksa Programkan Anak Ketiga, Pria di Luwu Malah Aniaya Istri

PALOPO|TOP-NEWS.co id – AN warga Perumahan PNS, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib.

Itu, lantaran dia melakukan penganiayaan kepada istrinya, AT.

Bacaan Lainnya

Pria yang baru saja dirumahkan itu, diamankan Unit Polsek Wara, Kota Palopo, di rumahnya, Jumat (12/6/2020) lalu.

Dihadapan polisi, AN mengaku kesal, lantaran sang istri kerap memaksanya untuk mengprogramkan anak ketiga.

Dia berdalih, menolak keinginan istrinya tersebut, lantaran terhimpit masalah ekomi pasca dirinya dirumahkan oleh perusahaan tempatnya bekerja.

Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda Andi Akbar mengatakan jika pelaku menganiaya istri di tempat kerja korban.

“Menurut keterangan dari pelaku, ia menganiaya istrinya karena tidak tahan dipaksa untuk memprogram anak ketiga,” kata A Akbar, Minggu 14 Juni 2020.

Akibatnya, korban mengalami luka lebam pada lengan dan sakit pada leher. (Key)

Pos terkait