PALOPO, SULSEL | TOP-NEWS.co.id – Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Palopo, Muh. Ihsan Asharuddin, S.STP., M.Si yang mewakili Walikota Palopo menghadiri kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak (PHA) serta Konvensi Hak Anak (KHA), di Auditorium Sakotae, Rujab Walikota Palopo, Selasa (14/03/2023).
Ketua Panitia Isra S. KM, M.Kes yang juga Kepala Bidang Kesejahteraan Gender menyampaikan, bahwa tujuan kegiatan ini yakni untuk meningkatkan kepedulian dan upaya kongkrit perangkat daerah, Kelurahan, Keluarga, Media Massa, dunia usaha dan lembaga masyarakat dalam upaya mewujudkan pembangunan yang menjamin hak-hak anak.
Peserta yang hadir berjumlah 126 orang terdiri dari perangkat daerah, lurah, puskesmas, dunia usaha, dunia massa, dan lembaga Masyarakat.
Sementara itu, sambutan Walikota Palopo yang di Wakili oleh Asisten I Muh. Ihsan Asharuddin, S.STP., M.Si mengatakan, bahwa kita ketahui produk pemerintah berupa Undang-undang, Peraturan Pemerintah Pusat, dan daerah, berkaitan dengan perlindungan, dan hak anak.
“Sehingga anak-anak kita yang berada di berbagai tempat dapat perlindungan,” ungkap Muh Ihsan.
Menurutnya, informasi tentang kekerasan terhadap anak di berbagai media, baik elektronik Radio, TV, Media sosial, banyak memberikan informasi, tentang masih adanya kekerasan yang di alami seorang anak, baik oleh orang terdekat, dalam keluarga, atau juga oleh orang-orang yang berasa di sekitar lingkungannya.
“Menyadari adanya beberapa hak anak yang terabaikan, belum sepenuhnya terpenuhi Pemerintah Republik Indonesia, perlu mengeluarkan Undang-undang, peraturan-peraturan yang semuanya mengarah pada perlindungan terhadap anak,” jelasnya.
Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Advokasi Kebijakan dan Perampingan Pemenuhan Hak Anak (PHA) serta Konvensi Hak-hak Anak (KHA) yang di laksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palopo, diharapakan peserta yang hadir dapat menyerap semua ilmu yang di berikan oleh pemateri.
“Dengan pertemuan saat ini, kita sama-sama menyatukan satu pemahaman, bagaimana melindungi anak, dan menyesuaikan pola advokasi pendampingan yang di lakukan bila saja terjadi persoalan pada anak,” terangnya.
Turut hadir dalam Kegiatan ini Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palopo,Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan anak Provinsi Sulawesi Selatan serta tamu undangan. (rls)