LUWU | TOPNEWS.co.id – Satuan Narkoba Polrew Luwu, berhasil meringkus empat pemuda karena ketahuan memiliki paket sabu, Kamis (03/10/2019) lalu.
Keempat pelaku tersebut masing-masing berinial SP (36), WR (32), VK (31) serta AR (24). Satu diantaranya diduga menjadi bandar narkoba.
Tiga pelaku diamankan polisi saat melintas di jalan dari Kabupaten Wajo menuju ke Luwu dengan membawa paket sabu. sementara pelaku yang diduga menjadi bandar narkoba atas nama AR diamankan di Kecamatan Kera.
Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini berdasarkan atas laporan masyarakat akan melintas sebuah mobil Avanza putih dengan nomor polisi DP 1243 EC yang membawa narkotika jenis sabu.
Petugas yang mengetahui hal itu, kemudian mencari mobil tersebut dan membuntutinya hingga di depan Pos Lantas yang ada di Desa Senga, dan langsung mencegatnya.
“Pada saat tiba di depan Pos Lantas 700, Senga Selatan, mobil tersangka langsung dicegat dan digeledah oleh petugas,” kata AKP Awaluddin, Sabtu (05/10/2019).
“Dari penggeledahan badan dan mobil, kemudian ditemukan barang bukti satu saset sabu yang diselip dalam label botol air kemasan Le Minarale, yang diakui adalah milik pelaku WR,” terangnya.
Tidak sampai disitu, polisi yang tidak mau dikelabui oleh pelaku terus menggeledah seluruh isi mobil dan sekitar mobil. Kemudian kembali menemukan dua saset sabu yang dibungkus potongan tisu diikat karet gelang.
“Dua saset sabu itu kembali ditemukan disekitar mobil. Pelaku SP mengakui membuangnya saat mereka dicegat oleh polisi,” beber Awaluddin.
Dari hasil pemeriksaan para pelaku, barang haram tersebut diperoleh dari AR yang diduga bandar narkoba asal Kera, Kabupaten Wajo. Kemudian polisi juga menangkap AR di rumahnya.
“Pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WITA, dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka AR, di Desa Ciromanie, Kecamatan Kera, Kabupaten Wajo,” tambahnya.
Barang bukti yang diamankan, 3 saset sabu seberat 2,50 gram, 1 buah botol air mineral, 1 lembar potongan tisu, 1 buah karet gelang dan 1 buah telepon seluler.
Baik pelaku maupun barang bukti sabu, kini diamakan di Mapolres Luwu guna penyelidikan lebih lanjut. (**)