Diduga Curi Celengan Majikan, Karyawan Salon di Palopo Dibekuk Polisi

Seorang karyawan salon di Kota Palopo, terpaksa diamankan aparat kepolisian Polres Palopo, setelah ketahuan mencuri celengan majikannya, Kamis (31/10/2019).

PALOPO | TOPNEWS.co.id – Seorang karyawan salon di Kota Palopo, terpaksa diamankan aparat kepolisian Polres Palopo, setelah ketahuan mencuri celengan majikannya, Kamis (31/10/2019).

Meskipun sempat mengelak, pelaku AD (19) akhirnya mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian celengan di dalam kamar korban.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan korban kaget melihat celengan miliknya yang sudah dalam keadaan rusak.

“Kecurigaan korban mengarah pada pelaku. Karena pelaku yang sering keluar masuk kamar korban,” jelas AKP Ardy Yusuf.

Kasus ini kemudian terbongkar saat polisi menemukan sidik jari pelaku pada celengan korban. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3 juta.

“Korban memang menabung di celengan itu. Biasanya korban memasukkan uang Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu,” jelasnya.

Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Palopo. Barang bukti juga telah diamankan pihak yang berwajib. (**)

Pos terkait