LUWU TIMUR | TOP-NEWS.CO.ID – Memastikan keamanan pangan selama Bulan Ramadhan, Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, bersama tim pengawasan obat dan makanan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Mangkutana, Senin (02/03/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadhan guna menjamin makanan dan minuman yang beredar aman dikonsumsi masyarakat.
Kabid SDK Dinas Kesehatan Luwu Timur, Suhelmi, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara rutin dan berkala terhadap peredaran obat dan makanan di pasaran.
“Strategi pengawasannya melalui penguatan lintas Organisasi Perangkat Daerah dengan melakukan pengawasan di pasar, toko, kios maupun ritel modern, termasuk terhadap produk kedaluwarsa dan produk yang tidak memiliki izin edar,” ungkapnya.
Ia menegaskan, obat maupun makanan yang ditemukan dalam kondisi kedaluwarsa akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
“Pemusnahan dilakukan dengan cara yang aman dan tidak membahayakan lingkungan,” jelas Suhelmi.
Adapun sanksi bagi toko atau swalayan yang kedapatan menjual produk tidak layak edar berupa peringatan atau teguran lisan, tertulis hingga penutupan sementara atau pencabutan izin usaha.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan juga mengedukasi pelaku usaha dan masyarakat tentang pentingnya menerapkan prinsip CEK KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluwarsa).
“Pemilik sarana distribusi diharapkan menerapkan prinsip CEK KLIK agar keamanan pangan dan mutu obat terjamin. Pembeli juga harus menjadi konsumen cerdas dengan selalu melakukan CEK KLIK serta melaporkan jika menemukan produk tidak layak jual,” harapnya.
Turut hadir dalam sidak tersebut perwakilan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palopo bersama Dinas Kesehatan, Bapperida, Disdagkop-UKMP, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, dan Satpol PP. (kf)






