LUWU UTARA | TOPNEWS.co.id – Upaya mencegah terjadinya infeksi dan penularan virus, tidak terkecuali mewabahnya virus Corona (Covid-19), Polres Luwu Utara melakukan disenfektan disejumlah ruang pelayanan di Makopolres Luwu Utara, Selasa (17/03/2020).
Penyemprotan tersebut menyasar ke beberapa titik. Diantaranya, Ruang Tahanan, Gedung Utama, Ruang Sat Reskrim dan Sat Narkoba, Ruang Penjagaan, Ruang SPKT, Ruang Pelayanan SIM serta ruang pelayanan SKCK Polres Luwu Utara.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Agung Danargito, S.ik, M.Si mengatakan, penyemprotan disinfektan ke beberapa titik, bertujuan untuk mencegah terjadinya infeksi dan penularan virus, tidak terkecuali mewabahnya virus Corona (Covid-19).
“Penyemprotan disinfektan dalam rangka upaya mencegah penyebaran wabah virus Corona (Covid-19) di Makopolres Luwu Utara,” ujar AKBP Agung Danagirto.
Selain itu, kata Agung, kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai tindak lanjut perintah pimpinan Polri dalam rangka mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19 yang telah menewaskan ribuan warga di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
“Ini juga merupakan perintah dari pimpinan Polri dalam melakukan upaya mencegah penyebaran virus Corona (Covid – 19),” pungkasnya. (**)