Cegah Covid-19, Polisi di Palopo Bubarkan Warga yang Berada di Luar Rumah

Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas saat memimpin pembubaran warga yang sedang beraktifitas di luar rumah

PALOPO | TOP-NEWS.co.id – Polres Palopo melakukan pembubaran kerumunan warga yang berada di tempat-tempat umum, Selasa (24/3/2020) malam.

Hal ini dilakukan berdasarkan makluma Kapolri dan surat edaran Walikota Palopo. untuk mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 atau Virus Corona.

Bacaan Lainnya

Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas mengatakan warga harus patuh dengan Pemerintah untuk mencegah penyebaran Virus Corona. “Kalau masyarakat mengikuti imbauan Pemerintah, Insya Allah kita dapat melakukan pencegahan terhadap virus mematikan ini,” jelasnya.

Razia ini dilakukan di tempat-tempat yang sering di datangi warga untuk nongkrong. “Kebanyakan yang kami temui anak-anak muda yang nongkrong. Untuk itu kami imbau mereka untuk pulang ke rumah masing-masing,” katanya.

Pembubaran terhadap warga yang berkeliaran di luar rumah dilakukan Kepolisian Polres Palopo, Kodim 1403 Sawerigading, dan Satpol PP. (HR)

Pos terkait