Cegah Covid-19, Lapas Palopo Lepas 109 Napi

Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Indra Sopyan saat dikonfirmasi pada Sabtu (04/04/2020).

PALOPO | TOPNEWS.co.id – Untuk mencegah penyebaran pandemi Corona Virus (Covid -19), Lemabaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo melepas ratusan narapidana.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Indra Sopyan saat dikonfirmasi pada Sabtu (04/04/2020).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, para narapidana ini dikeluarkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam penjara sesuai ketentuan yang aturan dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM.

“Ini sesuai ketentuan dari Kemenkumham bernomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19,” kata Indra Sopyan.

Pihak Lapas Palopo telah melepas sebanyak 109 orang narapidana.

“Pembebasan 109 narapidana, dilakukan secara bertahap, terhitung dari tanggal 1 sampai 7 April. Sudah 76 orang yang kami bebaskan, dan hari ini 30 orang, untuk semuanya diperkirakan 109 orang, nanti ada perubahan, ada hukuman pendek, dan masih bertambah,” terangnya.

Narapidana yang dibebaskan, merupakan narapidana yang sudah dievaluasi dan memenuhi syarat untuk dibebaskan. (zha)

Pos terkait