LUWU TIMUR | TOP-NEWS.CO.ID – Desa Margomulyo, Kecamatan Tomoni Timur, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait persetujuan dukungan pengembalian pinjaman bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), pada Senin (08/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Camat Tomoni Timur, Yulius, bersama Kasi Pemerintahan, Sekdes, Ketua dan anggota BPD, perangkat desa, pengurus Koperasi Merah Putih, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta para pelaku usaha.
Dalam sambutannya, Yulius menegaskan pentingnya Musdesus sebagai bagian dari mekanisme persetujuan kepala desa dalam pembiayaan koperasi.
Ia menyebut pelaksanaan musyawarah ini merupakan amanah Permendesa Nomor 10 Tahun 2025 serta tindak lanjut Surat Edaran Menteri Desa PDT RI Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan persetujuan dukungan pengembalian pinjaman KDMP.
“Musyawarah ini sangat penting agar seluruh proses pembiayaan koperasi berjalan sesuai aturan. Pengurus KDMP harus memastikan kegiatan koperasi benar-benar memberi manfaat dan dibutuhkan masyarakat, sesuai potensi Desa Margomulyo,” ujar Yulius.
Sementara itu, Sekdes Margomulyo yang diwakili Iksan Marsuki menyatakan komitmen pemerintah desa mendukung penguatan koperasi.
Ia memastikan desa siap memfasilitasi kebutuhan KDMP, mulai dari sarana perkantoran hingga pemenuhan ketentuan persetujuan dukungan pengembalian pinjaman sebagaimana diatur dalam SE Menteri Desa PDT RI Nomor 8 Tahun 2025.
Pemerintah desa berharap Musdesus ini dapat memperkuat tata kelola KDMP sehingga lebih tertib, transparan, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat Desa Margomulyo. (**)






