LUWU TIMUR | TOP-NEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, mewajibkan seluruh calon pengantin (catin) untuk menjalani screening HIV sebagai langkah pencegahan penularan HIV/AIDS.
Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Luwu Timur yang juga Wakil Bupati, Puspawati Husler, saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) Program Penanggulangan AIDS di Kecamatan Wasuponda dan Nuha, Rabu (26/11/2025).
Kegiatan monev hari ketiga tersebut digelar di tiga puskesmas, masing-masing Puskesmas Wasuponda, Puskesmas Wawondula, dan Puskesmas Nuha.
Puspawati menegaskan pentingnya deteksi dini bagi para catin untuk mencegah penularan HIV serta memastikan kesehatan ibu dan anak.
“Saya minta kepada petugas kesehatan, tolong pastikan seluruh calon pengantin telah melakukan screening HIV sebagai deteksi dini pencegahan penularan, dan ini menjadi fondasi utama kesehatan pra-nikah,” tegas Puspawati.
Dalam kunjungan tersebut, Wabup didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. Helmy Kahar, serta jajaran KPA.
Ia menekankan pentingnya sinergi semua pihak, terutama puskesmas sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan, layanan Voluntary Counseling and Testing (VCT), pendampingan orang dengan HIV/AIDS (ODHIV), hingga edukasi masyarakat.
Puspawati juga berdialog dengan pengelola program HIV/AIDS di setiap puskesmas, membahas capaian pemeriksaan, temuan kasus, dan pelaksanaan pemberian antiretroviral (ARV) bagi ODHIV.
Monev ini menjadi langkah berkelanjutan Pemkab Luwu Timur untuk menekan angka penularan HIV/AIDS dan memastikan layanan kesehatan yang inklusif serta bebas dari diskriminasi. (kf)






