Bupati Luwu Berduka, Almarhum Zain adalah Karakter Sederhana.

LUWU | TOP-NEWS.co.id – Plt. Kepala BKPSDM, A. Muh. Ahkam Basmin atas nama Bupati menyatakan duka cita mendalam atas wafatnya Almarhum Zainuddin Addas yang dikenal dengan panggilan Babe, beliau menyampaikan status almarhum akan dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi secara Anumerta sebab beliau wafat saat menjalankan tugas.

Hal ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 jo PP nomor 12 tahun 2002, bahwa PNS yang dinyatakan wafat diberikan Kenaikan Pangkat Anumerta setingkat lebih tinggi. Pemberian penghargaan Anumerta bagi PNS yang meninggal dunia dalam melaksanakan tugas dilakukan berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pedoman Kriteria Penetapan Kecelakaan Kerja, Cacat, dan Penyakit Akibat Kerja serta Kriteria Penetapan Tewas bagi ASN.

Bacaan Lainnya

Kriteria Pegawai ASN yang dimaksud di sini adalah Meninggal dunia dalam menjalankan tugas kewajibannya yang salah satunya meliputi Meninggal dunia langsung atau tidak langsung dalam dan karena menjalankan tugas jabatan dan atau tugas kedinasan lainnya di luar lingkungan kerja.
Almarhum Zainuddin yang juga kader Pemuda Pancasila Kab. Luwu ini meninggal dunia saat mengikuti Bimtek SIPD di makassar.

Plt. Kepala BKPSDM telah melaporkan kabar duka ini kepada Bapak Bupati Luwu, dan Bapak Bupati langsung memerintahkan untuk menindaklanjuti dengan segera penetapan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi secara anumerta kepada almarhum.
Bupati juga memerintahkan kepala BKPSDM agar segera mengkordinasikan dan memfasilitasi segala hak² keuangan dan jaminan kematian almarhum.

“Pak Bupati sangat berduka kehilangan salah satu ASN Kab. Luwu, beliau menitipkan salam duka kepada korps kita dan keluarga almarhum. Saya diminta segera membuat penetapan kenaikan pangkat anumerta Alm. Juga mengkoordinasikan segala hak dan jaminan kematian Alm,” ungkap Muh Ahkam Basmin yang dikonfirmasi via selulernya. (Kominfo)

Pos terkait