LUWU | TOP-NEWS.co.id – Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang membuka acara Coffee Morning yang digelar di ruang Sidang Utama kantor Pengadilan Negeri Belopa, Selasa (15/02/2022).
Acara Coffee Morning ini dirangkaikan dengan Penandatanganan MoU Penanganan Perkara Pelanggaran Lalu Lintas dan Koordinasi Penegakan Hukum di Kabupaten Luwu.
Hadir Ketua Pengadilan Negeri (PN) Belopa, Purwanto S Abdullah, Wakapolres Luwu, Kompol La Makkanenneng, Kajari Luwu, Erny Veronika Maramba, Ketua Pengadilan Agama Belopa, Dr. Wildana Arsyad, Pabung Luwu, Kapten CBA Marthen Luther dan Kepala Lapas Kelas II Palopo, Jhony H Gultom.
Dalam sambutannya, Bupati Luwu menyampaikan Apresiasi dan ucapan selamat kepada Ketua PN Belopa beserta jajarannya yang telah melaksanakan aktifitasnya di Kantor Pengadilan Negeri Belopa yang baru.
“Atas nama pemerintah, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua PN Belopa beserta seluruh jajarannya yang selama ini telah menjalin sinergitas dengan pemerintah daerah meski dalam melaksanakan tugas masih menempati kantor lama yang sempit, namun alhamdulillah sekarang telah menempati Gedung kantor baru yang cukup mewah dan representatif,” kata H Basmin Mattayang.
Bupati sangat mendukung acara Coffee Morning ini dan berharap melalui kegiatan ini dapat terjalin silaturrahmi yang lebih erat khususnya bagi pemerintah, forkopimda dan insan pers.
“Harapan kita, semoga melalui Coffee Morning ini, dapat dijadikan sebagai ajang silaturrahmi antara kita, dan saling bertukar pikiran tentang hal-hal postif yang sifatnya membangun demi perkembangan Kabupaten Luwu,” ujar H Basmin Mattayang.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Belopa, Purwanto S Abdullah mengungkapkan bahwa sambil menunggu jadwal tentatif Ketua Mahkamah Agung untuk meresmikan kantor baru Pengadilan Negeri Belopa, dirinya beserta seluruh staf telah melakukan pelayanan hukum bagi masyarakat di kantor baru tersebut sejak tanggal 3 Januari 2022.
“Rencananya kantor baru ini akan diresmikan bersama kantor Pengadilan Agama Belopa oleh Ketua Mahkamah Agung secara virtual. Sejak tanggal 3 Januari 2022 kami telah melakukan pelayanan hukum bagi masyarakat termasuk hari ini kita melaksanakan Coffee Morning yang dirangkaikan Penandatanganan MoU Penanganan Perkara Pelanggaran Lalu Lintas oleh pihak Pengadilan Negeri Belopa, Kejaksaan Negeri Luwu dan Polres Luwu,” jelas Purwanto.
Sebelum melakukan penandatanganan, pihak PN Belopa, Kejari Luwu dan Polres Luwu menjelaskan hal-hal yang disepakati terkait MoU penanganan perkara pelanggran lalu lintas, seperti alur penanganan perkara lalulintas pada PN Belopa dan alur proses tilang online Polres Luwu. (Kominfo)