MAKASSAR | TOP-NEWS.co.id – Secara resmi Bupati Luwu, Dr. H. Basmin Mattayang membuka bimbingan teknis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) tentang Penatausahaan Keuangan Daerah di Hotel Aerotel Smile, Jalan Muchtar Lutfi, Makassar, Jum’at (15/10/2021).
Dalam sambutannya, Basmin menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu dapat memahami secara tuntas terkait penatausahaan keuangan daerah.
“Tolong dicatat BKPSDM dan Inspektorat, setelah pelatihan ini lalu saya monitoring kinerja pegawai keuangan. Jika ada ASN yang tidak paham tupoksinya dan bukan dia yang mengerjakan, saya minta dipindahkan pegawainya,” tegas Basmin.
Sementara terkait SIPD, Basmin menerangkan bahwa data dan informasi merupakan salah satu bahan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah serta bahan penentu dalam rumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah, sehingga harus dikelola dengan baik.
“Tanpa data dan informasi yang akurat, maka perencanaan yang disusun tidak tepat sasaran, salah prioritas, salah kebijakan, dan rentan pemborosan anggaran,” terang Basmin.
Menurutnya pelaksanaan bimbingan teknis SPID ini merupakan salah satu bentuk keseriusan dan tanggung jawab pemerintah daerah Kabupaten Luwu untuk menjadikan data dan informasi di daerah sebagai dasar penyusunan perencanaan pembangunan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang baik.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Horas Maurits Panjaitan dalam sambutannya berharap Pemerintah Kabupaten Luwu bisa menjadi barometer atau percontohan dan tempat untuk nantinya Pemda lain bisa melakukan studi banding.
“Kami paham betul bahwa SIPD ini masih banyak perdebatan di berbagai Pemerintah Daerah, namun perlu kami sampaikan hal yang utama adalah bahwa SIPD ini ke depan merupakan hal yang wajib,” ungkapnya.
“Tujuannya juga bisa tentunya menjadi satu system terhubung juga dalam rangka mempercepat termasuk juga kebutuhan satu system satu data,” imbuh Maurits.
Plt. BKPSDM Kab. Luwu, Andi Muhammad Ahkam Basmin dalam laporannya menyatakan peserta Bimtek SIPD ini ialah seluruh operator dan pelaksana yang berkaitan di Lingkup Pemkab Luwu tanpa terkecuali.
“Peserta berjumlah 172 orang yaitu, Kepala Sub Bagian Keuangan/Program, Bendahara dan Operator Keuangan/ Operator Simda masing-masing OPD, Kecamatan dan Kelurahan se-Kabupaten Luwu,” jelas Ahkam. (Kominfo)