Bubarkan Aksi Balap Liar, Polres Luwu Amankan 25 Motor

Sebanyak 25 Motor berhasil diamankan Satuan Lalu Lintas Polres Luwu, saat membubarkan aksi balap liar, pada Sabtu malam (09/08/2025) lalu.

LUWU | TOP-NEWS.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu, Sulsel, mengamankan sebanyak 25 unit sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar di jalur dua Lapangan Andi Djemma, Sabtu malam (09/08/2025).

Seluruh kendaraan diamankan ke Markas Polres Luwu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian besar motor menggunakan knalpot brong, tidak dilengkapi spion, serta ditemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas lainnya.

Bacaan Lainnya

Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Sarifuddin, S.H., M.H., menyatakan bahwa balap liar merupakan tindakan berbahaya yang mengancam keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami mengimbau kepada orang tua dan masyarakat agar lebih mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai nyawa melayang sia-sia di jalan raya hanya karena balapan,” ujarnya, Senin (11/08/2025).

Ia menambahkan, meskipun pihak kepolisian telah melakukan imbauan dan penindakan secara masif, masih ditemukan remaja yang nekat terlibat balap liar.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peran aktif keluarga dalam mencegah kegiatan tersebut.

“Kami berharap tercipta kesadaran bersama bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab semua pihak,” lanjutnya.

AKP Sarifuddin juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas untuk mencegah kecelakaan.

“Ingat, kecelakaan selalu diawali dari pelanggaran. Penindakan yang kami lakukan bertujuan menyelamatkan nyawa,” tegasnya.

Satlantas Polres Luwu menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Luwu. (**)

 

Pos terkait