LUWU TIMUR | TOP-NEWS.CO.ID – Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Selatan memberi apresiasi terhadap kebijakan Pemerintahan Irwan Bachri Syam – Hj. Puspawati Husler (Ibas-Puspa) yang menggratiskan sejumlah retribusi daerah, seperti retribusi Rusunawa Sumasang, tempat wisata, dan parkir di RSUD I Lagaligo.
Hal tersebut disampaikan Pengendali Teknis BPK RI Sulsel, Nila Syahrinda Syahrir, saat melakukan audiensi dengan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dalam rangka exit meeting Penyampaian Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2024 sampai dengan Triwulan III Tahun 2025, di Ruang Kerja Bupati Luwu Timur, Senin (17/10/2025).
Nila mengingatkan agar kebijakan penggratisan retribusi tersebut tetap diawasi pelaksanaannya oleh instansi terkait sehingga tujuan kebijakan dapat tercapai tanpa mengganggu tata kelola pendapatan daerah.
Selama 60 hari, terhitung sejak September hingga November, Tim BPK RI Sulsel melakukan Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah di Kabupaten Luwu Timur.
Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kesesuaian regulasi dan mekanisme pemungutan pajak serta retribusi daerah.
“Terdapat 4 aspek yang menjadi fokus pemeriksaan ini, antara lain: aspek regulasi, aspek perencanaan dan penganggaran, aspek penetapan dan pemungutan, serta penagihan piutang dan penyetoran,” papar Nila.
Dalam kesempatan tersebut, Tim BPK RI Sulsel juga menyampaikan sejumlah rekomendasi dan catatan penting kepada Bupati Irwan terkait upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi, khususnya pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta pengelolaan pendapatan di RSUD I Lagaligo.
Menanggapi hasil pemeriksaan itu, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan rekomendasi Tim BPK RI Sulsel.
“Terima kasih atas evaluasi dan rekomendasi yang telah disampaikan. Ini menjadi catatan penting bagi kami Pemkab Luwu Timur dalam menata kelola keuangan daerah, khususnya dalam pengelolaan pajak dan retribusi agar lebih akuntabel, transparan, dan optimal sehingga nantinya bisa berimbas pada peningkatan penerimaan yang sesuai dengan regulasi yang ada,” jelas Bupati Irwan.
Bupati Irwan juga menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, terutama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Inspektorat, untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK.
Exit meeting ini menandai berakhirnya kegiatan pemeriksaan lapangan oleh Tim BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur.
Dengan tindak lanjut yang cepat dan tepat, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat semakin baik dan berdampak positif pada peningkatan PAD demi percepatan pembangunan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Plt Sekretaris Daerah Ramadhan Pirade, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Muhammad Yusri, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Muhammad Said, Direktur RSUD I Lagaligo dr. Irfan, Kepala Inspektorat Dohri As’ari, dan Sekretaris Dinas Kesehatan dr. Helmi Kahar. (kf)






