BPJS Ketenagakerjaan Sidrap Bidik Pedagang Pasar

TOPNEWS.CO.ID, PALOPO – Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sidenreng Rappang Pangkajene bidik kepesertaan pedagang pasar, Sidrap, Jumat, 23 Agustus 2019.

BPJS Ketenagakerjaan Sidrap melakukan sosialisasi kepada petugas pemungut pasar dan operator komputer pasar dari seluruh pasar di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

Bacaan Lainnya

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidenreng Rappang Pangkajene, Arfandi Nur, mengatakan Sosialisasi ini untuk mendorong para Petugas Pemungut Pasar atau Petugas Retribusi untuk menjadi agen penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Pasar masing-masing, karena mereka rutin berinteraksi dengan para pedagang, sehingga pedagang bisa menyadari manfaat program BPJS Ketenagakerjaan khususnya untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm)

Arfandi menambahka, “kita tahu bahwa pedagang pasar ini termasuk pekerja yang rentan akan risiko sosial seperti kecelakaan kerja karena tingginya aktifitas mereka bahkan sejak dini hari, sehingga kita berharap seluruh pedagang bisa terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, dan kami berterima kasih karena Pemda dalam hal ini Dinas Perdagangan menyambut baik kegiatan ini”

Dalam sosialisasi tersebut turut hadir Kasi. Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri Dinas Perdagangan Kab. Sidrap dan beberapa Kepala Pasar.

Program BPJS Ketenagakerjaan mempunyai program untuk melindungi semua pekerja termasuk pekerja non formal seperti pedagang, petani, peternak, nelayan, ojek dll.

Ada pun manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yaitu memberikan manfaat layanan antara lain biaya transportasi dari lokasi kecelakaan kerja ke rumah sakit, pengobatan di PLKK sampai dengan sembuh, santunan sementara tidak mampu bekerja, santunan cacat hingga 56 kali gaji terlapor, santunan kematian akibat kecelakaan kerja hingga 48 kali gaji terlapor dan beasiswa bagi satu orang anak dari peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja.

Manfaat Jaminan kematian berupa santunan sebesar Rp24 juta serta beasiswa untuk 1 orang anak sebesar Rp12 juta. (Rilis)

Pos terkait