BKPSDM Luwu Gelar Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijasah Bagi ASN

Sejumlah ASN yang menjadi peserta Ujian Dinas Tingkat I dan II serta Ujian Penyesuaian Ijazah yang dipusatkan di SMP Negeri 1 Belopa, Sabtu (20/05/2023). Foto (kominfo)

LUWU, SULSEL | TOP-NEWS.co.id – Pemerintah Kabupaten Luwu, dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional IV Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan Ujian Dinas Tingkat I dan II serta Ujian Penyesuaian Ijazah yang dipusatkan di SMP Negeri 1 Belopa, Sabtu (20/05/2023).

Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Drs. H. Sulaiman, Mm yang membuka secara resmi kegiatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala BKN Kanreg IV Makassar atas terlaksananya kegiatan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Terima atas kerjasamanya sehingga Kabupaten Luwu dipercaya untuk melaksanakan ujian ini, tentunya ini sebagai dukungan bagi kami dalam upaya pengembangan SDM ASN lingkup pemerintah Kabupaten Luwu,” kata H Sulaiman.

Menurutnya, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Kenaikan Pangkat dan golongan sangat berkaitan erat dengan pengembangan karier. Pengembangan karier dapat diartikan sebagai sebuah pergerakan vertical dari pangkat dan jabatan semula, kearah yang lebih tinggi lagi.

“Berkenaaan dengan pengembangan karer ini, Undang undang ASN memberikan isyarat untuk memperhatikan 6 hal, yaitu kualifikasi, Kompetensi, Kinerja, Kebutuhan Organisasi, Mempertimbangkan Integritas, dan Mempertimbangkan Moralitas. Kenaikan pangkat bagi PNS merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian kepada negara. Secara tegas disebutkan bahwa kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan oleh pejabat yang berwenang karena prestasi kerja yang diperoleh sesuai dengan persyaratan dan aturan yang beriaku,” jelas H Sulaiman.

Senada dengan Sekda Luwu, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Supervisi Kepegawaian BKN Kanreg IV Makassar, Abdul Rajab Ma’mun, S.Sos, M.A.Adm, SDA,mengatakan ujian dinas dan ujian penyesuaian ijasah adalah bagian dari proses untuk pengembangan karier bukan untuk perbaikan nasib.

“Ini adalah proses pengembangan karier, bukan perbaikan nasib, karena bapak dan ibu merupakan calon-calon pemimpin masa depan,” ucap Abdul Rajab.

Abdul Rajab mengutarakan, setelah ujian dan jika dinyatakan lulus, maka para peserta diharapkan lebih meningkatkan kinerjanya sebagai bahan penilaian bagi atasan untuk pemberian penghargaan kenaikan pangkat atau golongan.

“Jadilah ASN yang kreatif, inovatif dan bekerja keras, jangan jadi parasit karena akan memberikan dampak buruk dilingkungan kerja serta dampak buruk bagi negara,” harapnya.

Mewakili Kepala BKPSDM Luwu, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur dan
Penghargaan, Irwan, S.Sos menjelaskan, tujuan Pelaksanaan Ujian Dinas TK. I dan TK. II serta ujian Penyesuaian Ijazah Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Tahun 2023 diselenggarakan untuk membuka kesempatan kepada PNS tertentu agar dapat dinaikkan pangkat dan golongannya dalam jenjang yang lebih tinggi dan memberikan kesempatan bagi PNS yang memiliki atau memperoleh Ijazah dengan ketentuan yang berlaku dan memiliki pangkat dan golongan ruang dibawah pangkat dasar dari jenjang pendidikan.

“Peserta Pelaksanaan Ujian berjumlah 168 orang, dengan rincian, Ujian Dinas TK. I sebanyak 68 Orang, Ujian Dinas Tk. II sebanyak 30 Orang, Ujian Penyesuaian Ijazah S1 68 Orang dan Ujian Penyesuaian Ijazah SMA sebanyak 2 Orang,” jelas Irwan. (rls)

Pos terkait