BIADAB !!! Marah Ditinggal Istri Merantau ke Malaysia, Bapak di Luwu Tega Setubuhi Anak Kandungnya

LUWU – Belum hilang diingatan kasus hubungan sedarah di Belopa, warga Luwu kembali dikagetkan dengan kasus serupa.

Seorang bapak tega mencabuli putri kandungnya sendiri. Kasus tersebut terjadi di Dusun Pappoko, Desa Tabah, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu.

Bacaan Lainnya

Bahkan, tindakan asusila itu telah terjadi selama enam tahun. RG (47) pelaku mengatakan perbuatan bejatnya itu telah dilakukan sejak anaknya, US (18) masih duduk di kelas 3 SMP.

“Pelaku mengaku melakukan aksi sejak tahun 2013 hingga kini. Korban berani melaporkan aksi ayah kandungnya karena sudah tidak tahan dengan sikap pelaku,” jelas Kapolsek Walenrang, AKP Rafly.

Selasa (06/08/2019) sekitar pukul 18.00 wita, petugas menangkap pelaku. Saat diinterogasi, RG mengakui semua perbuatannya.

“Katanya, ia sakit hati karena ditinggalkan oleh ibu kandung korban yang merantau ke Malaysia,” ujarnya, Kamis (08/08/2019).

“Pertama kali, ia mengimingi anak kandungnya itu dengan HP. Dan itu dilakukannya selama beberapa tahun,” kata Kapolsek.

Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat asal 81 Ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perpu Pengganti UU No1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya 15 Tahun penjara,” kata Kapolsek. (*)

 

Pos terkait