PALOPO | TOP-NEWS.co.id – Pimpinan Ormas Pemuda Pancasila Kota Palopo menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP) yang diusulkan DPR.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud meenegaskan jika TAP MPRS No. 25 tahun 1965 belum dicabut. Pemerintah melarang semua hal yang berbau komunisme.
Oleh karena itu, jajaran pimpinan pusat dan daerah Pemuda Pancasila menyatakan sikap menolak RUU HIP.
“Pancasila yang selama terbukti menjadi alat pemersatu bangsa tidak perlu diutak-atik lagi karena berpotensi melahirkan kembali ajaran komunisme.
Oleh karena itu, lanjut Ome, pihaknya mendesak pemerintah dan DPR-RI untukmencabut segera RUU HIP yang saat ini masuk dalam pembahasan di DPR-RI,” kata Ome sapaan akrab Ahmad Syarifuddin Daud, Minggu (21/6/2020).
Dirinya berharap pemerintah dan DPR-RI agar mencabut RUU tersebut, Lebih baik selesaikan segala permasalahan bangsa yang lebih urgen seperti pandemi Covid-19 yang saat ini perlu perhatian dari semua eleman bangsa.
Menurut Ome, pengajuan RUU HIP tersebut diduga ditunggangi oleh sejumlah pihak yang berkepentingan dan kelompok yang akan mendegradasi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Mantan Wakil Wali Kota Palopo ini mengatakan, pihaknya mendesak presiden untuk lebih konsisten dan berhati-hati dalam menjaga dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam segala kebijakan. “Sehingga terhindar dari pengaruh paham komunisme dalam kehidupan bernegara dan berbangsa,” Ome. (HR)