LUWU TIMUR | TOP-NEWS.co.id – Bupati Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), Budiman saat ini telah menutut PT. Vale Indonesia.
Tuntutan tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan Bupati Luwu Timur, bernomor 540/0176/BUP, pada 04 Juni 2021 lalu.
Terdapat 11 point yang merupakan tuntutan Bupati Lutim, terkait isu permasalahan pertambangan PT Vale. Namun hingga saat ini perusahaan tambang Nickel tersebut belum juga menjawab surat yang dikeluarkan sang Bupati.
Sikap PT. Vale hanya terkesan acuh tak acuh tentang surat tersebut. Bupati Luwu Timur pun tak tinggal diam atas permasalahan yang sudah berlarut-larut.
Bahkan pihaknya akan melakukan langkah selanjutnya untuk menuntut PT. Vale berdasarkan surat yang dikeluarkannya pekan lalu.
“Nanti kita lihat dinda. Kita tunggu seperti apa responya (PT. Vale),” tegas Budiman, dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (10/07/21).
Adapun 11 poin tuntutan Bupati Luwu Timur Budiman kepada PT. Vale, sebagai berikut;
1. Mendesak status hak pengolahan Bendungan Larona (Larona DAM), sampai saat ini PT Vale belum mau menyerahkan PLTA Larona ke Pemerintah.
2. Divestasi Saham PT. Vale Indonesia, Tbk oleh PT. Indonesia Asahan Aluminium (inalum) atau MIND ID, sebesar 20% telah diumumkan secara resmi di Bursa Efek Indonesia.
3. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)
4. Implementasi TJSL, hendaknya tidak hanya dilakukan oleh PT. Vale Indonesia, Tbk dan pemegang sahamnya, tetapi juga perusahaan swasta nasional yang telah beroperasi puluhan tahun di wilayah kabupaten Luwu Timur.
5. Pemberdayaan kontraktor dan pengusaha lokal.
6. Meminta agar perusahaan memaparkan secara komprehensif mengenai bluprint TJSL, mekanisme penjaringan, mekanisme konsultasi, prioritas mekanisme monitoring dan bagaimana program, mekanisme implementasi, mensinergikan dengan program pemerintah kabupaten yang ada di wilayah.
7. Berbagai Anak Suku yang berdiam di sekitar konsesi perusahaan semestinya diberikan prioritas dalam mendapatkan peluang bekerja dan
berusaha.
8. Menginginkan perusahaan merancang program khusus dalam mendukung visi kabupaten dalam mencetak sumber daya manusia yang handal. Dalam program TJSL perusahaan.
9. Menagih tanggung jawab moral perusahaan untuk memprioritaskan warga Luwu Timur, tanpa harus melakukan tindakan diskriminasi terhadap pencari kerja lainnya dari seluruh tanah air.
10 Melanjutkan program “soft Landing Mining Cosure dengan membangun “Saweri Gading Park” dalam roadmap proyek tersebut diantaranya akan dibangun taman kupu-kupu (butterfly park), kebun binatang mini (mini zoo) yang terintegrasi langsung dengan nursery perusahaan.
11. Penempatan putera terbaik Luwu Timur di posisi Komisaris perusahaan. Sepanjang sejarah perusahaan, belum ada putera/putri Luwu Timur yang menduduki posisi Komisaris atau Direksi di perusahaan. (Dy)