Bahas Penanganan Covid-19, Pemkot Palopo Gelar Rakor Bersama Forkopimda dan FKUB

Walikota Palopo, HM Judas Amir bersama unsur forkopimda Kota Palopo menggelar pertemuan bersama pengurus Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) di Ruang Pola Kantor Walikota, Senin (13/04/2020).

PALOPO | TOPNEWS.co.id – Walikota Palopo, HM Judas Amir bersama unsur forkopimda Kota Palopo menggelar pertemuan bersama pengurus Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) di Ruang Pola Kantor Walikota, Senin (13/04/2020).

Dalam pertemuan tersebut, menyikapi situasi dan kondisi daat ini terkait penyebaran wabah penyakit Corona Virus (Covid-19).

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, HM Judas Amir mengatakan, bahwa pertemuan tersebut menjadi penting, karena menurutnya, dirinya sengaja mengundang (forkopimda dan fkub) untuk bersama sama memikirkan agar bagaimana Kota Palopo kedepan bisa lebih baik lagi.

“Saya selaku Walikota Palopo sengaja mengundang bapak sekalian untuk membahas Kota Palopo ini agar kedepan lebih bagus lagi. Terutama dalam menangani Covid -19 ini,” kata Judas Amir.

Ia menambahkan, bahwa sebelumnya, telah dilakukan pertemuan yang sama dengan ormas-ormas islam di kota palopo, seperti NU, Muhammadiyah, dan ormas islam lainnya.

“Dari pertemuan itu, telah dikeluarkan rekomendasi bahwa kita telah sepakat bahwa memang kita sebiknya mengikuti himbauan dan keputusan pemerintah pusat,” jelas Walikota Palopo pasangan RMB itu.

Selain itu, Judas juga menghimbau agar masyarakat mematuhi imbauan pemerintah yang telah dikaji maka dari itu tidak perlu lagi dijadikan perdebatan.k

“Kita hanya perlu sama-sama mengimplementasikannya karena itulah salah satu langkah untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 ini,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Palopo, Hasanuddin mengatakan, saat ini keselamatan atau nyawa manusia sekarang menjadi hukum tertinggi.

Hal itu pula menurut Hasanuddin, yang menyebabkan pemerintah mengeluarkan kebijakan yang menurut banyak orang tidak lazim dan menganggap melanggar HAM.

“Kami juga dari pihak pengadilan telah melaksanakan persidangan secara online dimana hakim dan jaksa tetap dikantor dan terpidana tetap berada di lapas,” jelas Hasanuddin.

Pada kesempatan itu juga, Kapolres Kota Palopo AKBP Alvian Nurnas, SH, SIK menghimbau kepada masyarakat agar tidak langsung menyebarkan kembali berita yang belum pasti kebenarannya karena itu dapat menambah keresahan ditengah masyarakat.

“Mari kita pandai dalam mencermati berita. Saring sebelum di share,” katanya Kapolres Palopo.

Pertemuan itu, juga dihadiri Wakil Walikota Palopo dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo. (hms)

Pos terkait