LUWU TIMUR | TOP-NEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka entry meeting pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Kedatangan Tim BPK disambut oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade, didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muhammad Said serta Inspektur Kabupaten Luwu Timur Dohri As’ari, di Lounge Ruang Bupati Luwu Timur, Selasa (03/02/2026) kemarin.
Pemeriksaan interim ini akan berlangsung selama 35 hari berdasarkan Surat Tugas Nomor: 40/T/ST/DJPKN-VI.MKS/PPD.01/01/2026 tentang Pemeriksaan Interim atas LKPD Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025.
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun ruang lingkup pemeriksaan meliputi penilaian efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, identifikasi permasalahan serta risiko material sejak dini, penentuan ruang lingkup pemeriksaan terinci, serta mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan itu, Pj. Sekda Luwu Timur menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim BPK serta menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan.
“Kami sangat mengharapkan arahan dan bimbingan dari tim BPK agar pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Luwu Timur dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Ramadhan.
Dirinya juga mengimbau seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tetap menjalin koordinasi dengan tim pemeriksa, khususnya bagi OPD yang melaksanakan perjalanan dinas luar daerah.
“Bagi OPD yang melaksanakan dinas luar agar tetap menyampaikan informasi kepada tim BPK, sehingga pemeriksaan dapat berjalan efektif, lancar, dan tepat waktu,” pesannya.
Entry meeting ini menjadi momentum penting bagi seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk segera menyiapkan dokumen pertanggungjawaban penggunaan anggaran sebelum pelaksanaan pemeriksaan lapangan oleh Tim BPK. (kf)






