LUWU TIMUR | TOP-NEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, bersama DPRD Luwu Timur resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Bupati Irwan Bachri Syam dan Ketua DPRD, Ober Datte, pada Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD, Kamis (27/11/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Paruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo, turut dihadiri anggota DPRD, jajaran Forkopimda, serta pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Dalam laporan Badan Anggaran DPRD, disampaikan bahwa struktur pendapatan dan belanja daerah telah disusun untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah.
Seluruh fraksi DPRD menerima hasil pembahasan tersebut disertai sejumlah saran yang akan ditindaklanjuti dalam penyempurnaan rancangan.
Bupati Irwan dalam sambutannya mengapresiasi kerja Panitia Khusus DPRD Luwu Timur yang dinilai cermat dan penuh dedikasi dalam proses pembahasan.
Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah atas kerja intensif dalam penyusunan Ranperda APBD 2026 hingga mencapai tahapan persetujuan bersama.
Bupati Irwan menyebut persetujuan ini menjadi langkah penting sebelum Ranperda APBD 2026 dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Dirinya menegaskan bahwa sinergi eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam memastikan setiap aspirasi masyarakat dapat ditangani secara tepat.
Selain itu, ia juga menyampaikan penghargaan kepada anggota dewan atas dedikasi, fungsi pengawasan, serta pemikiran konstruktif yang dinilai memberikan arah perbaikan signifikan bagi pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat. (kf)






