PALOPO | TOPNEWS.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional bekerjasama dengan Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Pekerjaam Umum dan Penataan Ruang (PUR) Kota Palopo menggelar Focus Group Discussions (FGD) V, Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTD) Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) Prioritas Pengembangan Ekonomi Kota Palopo tahun 2020
Acara tersebut di ikuti pula secara virtual oleh Instansi terkait yang di laksakan di Aula Hotel Harapan, Kota Palopo, Jumat (27/11/2020).
Walikota Palopo yang di wakili Asisten I Bidang Pemerintahan Drs. H. Burhan Nurdin, mengatakan, penyusunan RDTR sebagai dasar pemanfaatan ruang di wilayah perkotaan sehingga melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) ini untuk menjadi aspirasi peserta dalam penyusunan materi teknis RDTR dan peraturan zonasi Kota Palopo.
“Ini bertujuan agar dapat melakukan percepatan merancang Raperda terkait sehingga proses pengerjaan kawasan perkotaan ini segera terlaksana,” kata Burhan Nurdin.
“Kegiatan tersebut merupakan kegiatan lanjutan tahapan pelaksanaan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) prioritas pengembangan ekonomi Kota Palopo Tahun 2020,” lanjutnya.
Selain itu, Burhan Nurdin juga mengapresiasi setinggi tingginya kepada panitia yang telah melaksanakan FGD sebagai Planning RDTR wilayah Kota Palopo.
“RDTR sudah menjadi kebutuhan setiap wilayah di Indonesia tujuan diadakannya penyusunan RDTR itu, yakni untuk membangun wilayah yang memperhatikan keterkaitan antara kegiatan antara kawasan fungsional agar tercipta lingkungan yang harmonis antara kegiatan utama dan kegiatan penunjang dalam kawasan fungsional Kota Palopo,” jelasnya.
Berbagai langkah kebijakan strategis dalam menata Kota Palopo tentunya harus mengacu dan memperhatikan sinkronisasi dengan RT/RW Kota Palopo yang telah ada agar perwujudan pembangunan kota dapat optimal sesuai dengan rencana tata ruang baik secara struktur ruang kota rencana pola ruang serta juga memperhatikan rencana kawasan strategi kota yang telah ditetapkan.
Burhan Nurdin agar semua peserta bisa aktif, saling berdiskusi, bertukar pikiran dan saran sehingga ada hasilnya.
“Semoga tercapai tujuan menjaring aspirasi dan masukan dari para peserta diskusi terkait penyusunan RDTR BWP kawasan pengembangan ekonomi Kota Palopo tahun 2020,” harapnya.
“Kota Palopo merupakan Kota kawasan Strategis yang juga merupakan wilayah tujuan investasi di Provinsi Sulawasi Selatan,” tandasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten III Sekertariat Kabid Bina Jaza Konstruski DPUPR, Hasyim basri, ST.,MT, Direktur Bina Tata Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Dr. Eko Budi Kurniawan dan seluruh peserta undangan yang hadir. (hms)
, Jumat 27 November 2020
PALOPO | TOPNEWS.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional bekerjasama dengan Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Pekerjaam Umum dan Penataan Ruang Kota Palopo menggelar Focus Group Discussions (FGD) V, Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTD) Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) Prioritas Pengembangan Ekonomi Kota Palopo tahun 2020
Acara tersebut di ikuti pula secara virtual oleh Instansi terkait yang di laksakan di Aula Hotel Harapan, Kota Palopo, Jumat (27/11/2020).
Walikota Palopo yang di wakili Asisten I Bidang Pemerintahan Drs. H. Burhan Nurdin, mengatakan, penyusunan RDTR sebagai dasar pemanfaatan ruang di wilayah perkotaan sehingga melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) ini untuk menjadi aspirasi peserta dalam penyusunan materi teknis RDTR dan peraturan zonasi Kota Palopo.
“Ini bertujuan agar dapat melakukan percepatan merancang Raperda terkait sehingga proses pengerjaan kawasan perkotaan ini segera terlaksana,” kata Burhan Nurdin.
“Kegiatan tersebut merupakan kegiatan lanjutan tahapan pelaksanaan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) prioritas pengembangan ekonomi Kota Palopo Tahun 2020,” lanjutnya.
Selain itu, Burhan Nurdin juga mengapresiasi setinggi tingginya kepada panitia yang telah melaksanakan FGD sebagai Planning RDTR wilayah Kota Palopo.
“RDTR sudah menjadi kebutuhan setiap wilayah di Indonesia tujuan diadakannya penyusunan RDTR itu, yakni untuk membangun wilayah yang memperhatikan keterkaitan antara kegiatan antara kawasan fungsional agar tercipta lingkungan yang harmonis antara kegiatan utama dan kegiatan penunjang dalam kawasan fungsional Kota Palopo,” jelasnya.
Berbagai langkah kebijakan strategis dalam menata Kota Palopo tentunya harus mengacu dan memperhatikan sinkronisasi dengan RT/RW Kota Palopo yang telah ada agar perwujudan pembangunan kota dapat optimal sesuai dengan rencana tata ruang baik secara struktur ruang kota rencana pola ruang serta juga memperhatikan rencana kawasan strategi kota yang telah ditetapkan.
Burhan Nurdin agar semua peserta bisa aktif, saling berdiskusi, bertukar pikiran dan saran sehingga ada hasilnya.
“Semoga tercapai tujuan menjaring aspirasi dan masukan dari para peserta diskusi terkait penyusunan RDTR BWP kawasan pengembangan ekonomi Kota Palopo tahun 2020,” harapnya.
“Kota Palopo merupakan Kota kawasan Strategis yang juga merupakan wilayah tujuan investasi di Provinsi Sulawasi Selatan,” tandasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten III Sekertariat Kabid Bina Jaza Konstruski DPUPR, Hasyim basri, ST.,MT, Direktur Bina Tata Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Dr. Eko Budi Kurniawan dan seluruh peserta undangan yang hadir. (hms)