Mudik Lebaran, Peserta BPJS Kesehatan Bebas Berobat di Mana Saja

BPJS Kesehatan Cabang Palopo, saat menggelar konvrensi perss

PALOPO | TOP-NEWS.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menawarkan pelayanan mudik bagi peserta pada masa lebaran. Lembaga itu menjanjikan kemudahan dan kepastian bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Jadi dari tempat asal ke tempat tujuan mereka sudah dipastikan ada kemudahan pelayanan kesehatan,” kata Kepala Cabang Palopo BPJS Kesehatan Subkhan dalam Konferensi Pers Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, Senin (27/5/2019).

Bacaan Lainnya

Untuk pelayanan medis dasar peserta yang sedang mudik bisa mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FTKP) yang terdekat. Misalnya ke pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), klinik, tempat praktik dokter, atau rumah sakit yang terdekat. “Mereka bisa mendatangi dan mendapatkan pelayanan medis,” ujarnya.

Kemudahan itu berlaku sejak H-7 hingga H+7 Lebaran. Syaratnya, menurut Subkhan, hanya menunjukkan nomor kartu peserta JKN-KIS yang aktif. “Kalau masih ada tunggakan iuran bisa dilunaskan saat itu baru dapat pelayanan,” pungkasnya

BPJS Kesehatan mengimbau kepada peserta yang akan melakukan perjalanan mudik untuk memastikan telah melakukan kewajiban pembayaran iuran agar hak-haknya bisa diperoleh.

Menurutnya, pada kasus peserta tidak menemukan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang dapat memberikan pelayanan, atau di luar jam buka layanan, peserta dapat dilayani di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit.

Peserta yang mudik ke suatu daerah tertentu bisa memeriksa daftar fasilitas kesehatan tingkat pertama selama libur lebaran di aplikasi Mobile JKN atau Info Mudik dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.(HR)

Pos terkait