Biaya Sertifikat Telah Lunas, BPN Palopo Tidak Tepati Janji

PALOPO | TOP-NEWS.id – Pelayanan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palopo, kembali menuai sorotan publik. Kali ini datangnya dari Reski Azis (34), warga Kelurahan Rampoang Kecamatan Bara.

Reski menyoroti BPN Palopo dengan mengungkapkan kekesalannya melalui akun Facebook miliknya pada Kamis (9/5) sekira jam 1 siang.

Bacaan Lainnya

Dalam postingan itu Reski menulis, “Bayangkan berkas kami sudah bayar sejak tgl 5 Juni tahun lalu (2018), tapi sampe skrg belum kelar2, belum lagi biaya ukur, biaya adm, biaya lain2 semua sudah kami bayar, tapi selalu mereka mengulur2 waktu & bikin repot org. Betul2 pelayanan yg kurang baik dari kantor BPN (Pertanahan) Kota Palopo,” tulis Reski dalam status Facebooknya.

Postingan tersebut disertai gambar Surat Perintah Setor, dengan nomor berkas 755/2018. Nama pemohon ditutup, dan tanggal surat dilingkari merah tertulis tanggal 5 Juni 2018.

Atas postingan itu, sejumlah warga net, ikut menanggapi. Seperti pemilik akun Ifunk Sysilya, mengatakan, “Inilah panggungx banser ambil alih kasi terapi kejut. BPN dri dl bgtu. Kemrin sy marah2 kasusx sama sdh d byr tpi d janji trus.”

Akun lainnya, Fred Travis, menulis “mungkin kurang paham i…”

Setelah dikonfirmasi terkait postingannya, Reski Azis, membenarkan hal tersebut. “Betul, Kami dua jam lebih menunggu kepastian di sana, bahkan sampai tertidur menunggu di ruang tamu lantai 2, tapi petugas yang menangani berkas tak kunjung datang,” kata Reski saat di konfirmasi, Jumat (10/5) malam.

“Berkas kami ini sudah setahun lebih berproses di BPN, biaya-biaya sudah kami bayar, pengukuran sudah, tapi berapa kali kami menelpon dan datang langsung menanyakan progressnya, jawaban selalu tidak jelas kapan sertifikat kami bisa selesai. Ini kan bikin repot, bukan hanya ini yang mau kami urus, waktu kami sangat dirugikan,” tutupnya.(HR)

Pos terkait