LUWU | TOPNEWS.co.id – Bupati Luwu dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Ridwan Tumbalolo membacakan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penyerahan Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Luwu Tahun 2019 di ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu, Rabu (03/06/2020).
Sekda Luwu dalam sambutan menyampaikan, bahwa berdasarkan rekomendasi DPRD Kabupaten Luwu, Bupati menginstruksikan kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
“Pada kesempatan yang baik ini, perkenankanlah saya menyampaikan beberapa hal terkait dengan rekomendasi yang telah disampaikan,” kata Ridwan Tumbalolo.
Dalam rekomendasi yang dibacakan oleh Ridawan, terdapat empat point, yakni (1). Selaku pimpinan pemerintah daerah, saya menyampaikan penghargaan yang tulus dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD kabupaten luwu atas segala kerja keras dan kesungguhannya dalam memberikan rekomendasi terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat pada tahun 2019.
(2). Berbagai prestasi yang telah diraih akan terus ditingkatkan dan sebaliknya kekurangan yang ada akan diperbaiki dengan program dan kegiatan yang sementara berjalan dengan pengembangan dan pembinaan secara berkelanjutan dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
(3). Berdasarkan rekomendasi DPRD kabupaten luwu terhadap LKPJ tahun 2019, maka pada kesempatan ini saya instruksikan kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
(4). Kami bertekad akan terus mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan yang lebih intensif terhadap seluruh jajaran pemerintah daerah kabupaten luwu melalui evaluasi kinerja secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Sekda Luwu mengatakan bahwa penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Luwu mengenai pelaksanaan program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD tahun anggaran 2019 merupakan suatu momentum yang strategis dalam upaya untuk menciptakan check and balance dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa dan bertanggung jawab serta bebas KKN.
“Rekomendasi ini juga sekaligus merupakan wujud dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD sebagai bahan pertanggung jawaban kepada masyarakat terkait pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat,” jelas Ridwan.
“Kami memahami dan menyadari sepenuhnya bahwa rekomendasi yang disampaikan bukan hanya berupa kesimpulan tetapi merupakan catatan dan uraian yang sangat strategis berupa pandangan, kritikan bahkan harapan dan saran pertimbangan dari dewan yang terhormat bagi kemajuan pembangunan dimasa yang akan datang,” tambahnya
Sebelum mengakhiri sambutannya, Sekda Luwu juga menyampaikan bahwa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 yang di audit pada tahun 2020 dicapai dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Hal ini menunjukkan bahwa kabupaten luwu telah membuat laporan keuangan secara material telah disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, dan ini semua tercapai berkat kerjasama dan dukungan dari segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Luwu,” pungkas Ridwan. (hms)