MAKASSAR – Kasus penemuan bendera merah putih digambari logo palu dan arit, kini ditangani Satreskrim Polrestabes Makassar.
Simbol palu arit yang diduga mirip dengan logo Partai Komunis Indonesia (PKI), ditemukan di lingkungan Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas), Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Dilansir dari SINDOnews, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, kasus yang sebelumnya ditangani Polsek Tamalanrea ini, masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya masih mencari informasi terkait pemilik bendera tersebut.
“Iya kita tangani dan sekarang sedang dilaksanakan penyelidikan oleh Satreskrim. Kita fokusnya pemiliknya, siapa yang tempati lokasi itu, nanti kita panggil pihak kampus juga. Barang buktinya saya kurang tahu mungkin itu juga (CCTV) ada,” ungkap Yudhiawan Sindonews, Rabu (27/5/2020).
Yudhiawan menjelaskan, pengusutan kasus tersebut berdasarkan Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan. Lantaran mencoret-coret bendera merah putih.
“Ada (aspek pidana) yaitu melanggar UU Nomor 24 tahun 2009 pasal 24 dan 67 tentang lambang negara. Ancaman hukuman penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp100 juta,” tandas Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel ini.
Sementara itu, Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Aris mengatakan bendera merah putih digambari logo palu arit itu pertama kali ditemukan pihak kemananan kampus yang tengah patroli rutin internal pada 11 April 2020 lalu di lantai II Komplek Sekretariat lembaga kemahasiswaan salah satu Fakultas.
“Bendera di tempat kosong, di (fakultas) sospol, ada security yang menyaksikan dan tidak layak digambari karena lambang negara itu. Jadi security langsung melapor ke kami,” ungkap Aris.
Aris menambahkan saat ditemukan sekuriti Unhas menyisir sejumlah fakultas di dalam kampus untuk memastikan mahasiswa tidak beraktivitas di tengah pandemi virus corona atau covid 19. Seketika bendera itu diturunkan oleh pihak security. Beberapa orang di antaranya melaporkan kejadian itu ke pihak manajemen Unhas dan kepolisian.
“Sekarang sementara di lidik, sama Polrestabes. Coba ke Humasnya, Kompol Edhy. Sudah saya serahkan ke sana semua perkaranya,” pungkas Mantan Kapolsek Ujung Tanah ini. (*)