Bayar 10 Juta, WNA China Miliki KTP Palsu, Polisi Periksa Oknum Pegawai Dukcapil Kendari

KTP palsu milik Mr. Wang WNA China

 

TOP-NEWS.co.id – Kasus Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu TKA China atas nama mr Wang yang mengganti nama menjadi Wawan Saputra Razak yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil Kendari kini dalam proses penyelidikan mendalam oleh Penyidik Direktorat Kriminal Umum, Polda Sulawesi Tenggara.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, KTP tersebut ternyata dipesan oleh Nuning yang merupakan istri mr. Wang.

Proses pembuatan KTP itu dibantu oleh oknum pegawai Dukcapil Kota Kendari dengan membayar uang sejumlah Rp10 juta untuk mendapatkan KTP palsu tersebut.

Petugas kemudian mendalami keterlibatan oknum pegawai Dukcapil pembuat KTP palsu tersebut dan melakukan pemeriksaan. Diketahui penerbitan KTP palsu tersebut dilakukan untuk memberikan status pada calon anak mereka pada surat akta kelahiran nantinya. Diketahui Nuning telah hamil saat dinikahi secara sirih oleh mr. wang.

Sementara itu, saat petugas Ditreskrimum hendak melakukan penyitaan barang bukti, polisi tidak berhasil menemukan KTP tersebut karena telah dibakar oleh istri mr Wang.

“Sejauh ini kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, dan juga akan menelusuri jejak fungsi dari KTP tersebut sebelum masuk ke tahap penyidikan,” ujar Dirkrimun Polda Sultra Kombespol Laode Aries El Fatar.

Editor: Heri

Pos terkait