Rumah Korban Bullying Bocah Penjual Jalangkote Ramai Dikunjungi Warga dan Pejabat

Beberapa pejabat dan warga beramai-ramai mengunjungi Rizal korban bullying

TOP-NEWS.co.id – Setelah mendapatkan perlakuan bullying oleh 8 orang tersangka. Kini rumah orang tua Rizal 12, bocah penjual jalangkote, di Kelurahan Talaka, Kecamatan Ma’rang, Pangkep, Sulawesi Selatan, ramai dikunjungi warga.

Mereka memberikan dukungan kepada Rizal Korban perundungan atau bullying itu.

Bacaan Lainnya

Dari warga, komunitas, hingga pejabat datang untuk menyampaikan simpati dan juga memberikan sumbangan berupa sepeda, sembako, hingga uang tunai kepada RZ dan keluarganya setelah video perundungannya viral di media sosial.

“Sejak tadi malam, banyak sekali orang yang datang ke sini. Mereka rata-rata penasaran mau bertemu langsung dengan korban dan juga kasih sumbangan. Sudah ada 4 sepeda barunya,” Kata salah seorang warga yang memberikan sumbangan, Tajudin, Senin (18/5/2020). Dikutip Top-news.co.id dari detik.com,

Selain karena empati, warga yang datang ke rumah RZ itu mengaku penasaran ingin bertemu dengan RZ. Sebab, RZ dikenal warga sebagai sosok pekerja keras.

“Kami juga datang untuk melihat langsung seperti apa kondisi rumah dan korban ini. Karena banyak sekali cerita di medsos. Intinya, sosoknya memang sangat inspiratif karena pekerja keras,” lanjutnya.

Saat tiba di rumahnya dari Polres Pangkep, RZ disambut puluhan warga dengan meriah. Bahkan, komandan Kodim 1421 Pangkep Letkol Inf Adi Sabaruddin juga turut menyambut RZ dan menyerahkan langsung bantuan.

“Ini bentuk empati kami ke anak ini. Kami harap hal seperti ini tidak terjadi lagi ke depannya khususnya pada anak-anak kita. Ini semua jadi pelajaran buat kita semua, jika rakyat Indonesia ini luar biasa empatinya,” kata Adi Sabaruddin.

Orang tua RZ yang awalnya sempat terpukul atas kasus yang menimpa putranya itu mengaku sangat terharu oleh perhatian warga dan banyak pihak. Mereka berharap kasus itu juga tidak terulang di kemudian hari.

“Kami ucapkan banyak terima kasih atas segala perhatian semua pihak yang sudah memberikan dukungan kepada kami. Mudah-mudahan kasus ini tidak terjadi lagi ke depannya karena ini sangat membuat saya sedih,” kata ibu RZ, Dahlia.

Meski telah memaafkan seluruh pelaku perundungan, ia meminta agar proses hukum tetap berlanjut. Hal itu agar menjadi pelajaran bagi semua pihak dan tidak terulang.

“Saya pribadi sudah memaafkan pelaku. Tapi soal hukumnya saya serahkan sepenuhnya ke Polisi. Agar ini betul-betul bisa jadi pelajaran buat semua pihak, biar tidak ada lagi yang begini,” ujarnya.

Saat ini Polres Pangkep telah menetapkan 8 tersangka kasus viralnya video perundungan anak yang menjual jalangkote. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 3 tahun 6 bulan penjara.(*)

Pos terkait