Pembagian BST di Palopo Sudah Dijadwalkan, Dimulai Dari Kecamatan Wara

Koordinator Penyaluran Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) melakukan pertemuan dengan Walikota Palopo terkait penyaluran Dana BST kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Palopo, di Rujab Saokotae, Rabu (13/05/2020).

PALOPO | TOPNEWS.co.id – Koordinator Penyaluran Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) melakukan pertemuan dengan Walikota Palopo terkait penyaluran Dana BST kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Palopo, di Rujab Saokotae, Rabu (13/05/2020).

Koordinator penyaluran BST, Sahrul mengatakan, terkait penyaluran BST ini telah sesuai data dari Kementerian Sosial yang masuk ke Kantor Pos dan juga dari Dinas Sosial.

Bacaan Lainnya

“Kita akan disalurkan di setiap kecamatan dan kelurahan. Dan untuk Kota Palopo ada sebanyak 7.186 KPM yang akan menerima dan setiap KPM itu akan mendapatkan 600 ribu perbulan dan akan disalurkan selama 3 bulan,” kata Sahrul.

Dirinya juga mengatakan untuk penyaluran pertama akan dilakukan di hari Jumat di Kecamatan Wara.

“Kami telah membuat jadwal untuk setiap kecamatan agar tidak terjadi penumpukan dan pihak Kantor Pos juga akan memberikan undangan kepada kelurahan untuk dibagikan kepada setiap penerima manfaat,” jelas Sahrul.

Sementara itu, Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH menyampaikan, inilah yang perlu dipahami oleh masyarakat bahwa untuk dana BST ini yang menyalurkannya dari Kemensos dan Kantor Pos dan di Kota Palopo telah terjadwal untuk pembagiannya yang akan dilakukan oleh Kantor Pos di setiap kecamatan.

“Kita berharap semoga ini bisa dilakukan dengan sebaik mungkin sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat bisa terpenuhi dan semoga penyalurannya dapat berjalan dengan baik,” harap Judas.

Dalam acara tersebut, Judas Amir disampingi Sekretaris Daerah Kota Palopo Drs. Firmanza DP, SH., M.Si, Asisten I Bidang Pemerintahan Drs. H. Burhan Nurdin M.Si, Kepala BPKAD Kota Palopo Samil Ilyas, Kepala Inspektur Kota Palopo, Drs. H. Asir Mangopo, MM, Kabag Humas Setda Kota Palopo Wahyudin, S.AN. (hms)

Pos terkait