TORAJA|TOP-NEWS.co.id-Unit Resmob Polres Tana Toraja yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Iskandar A, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian di Gereja Katolik Stasi Santa Helana Limbong, Lembang Buntu Limbong, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Kamis (23/04/2020).
Pelaku berinisial CP (25) diamankan lantaran mencuri 1 buah Mixer Audio, dan Keyboard merk Yamaha Tipe Psr 770.
Pelaku diketahui memanfaatkan situasi yang sepi karena pembatasan aktivitas Gereja akibat wabah Corona, dengan cara membongkar pintu bagian belakang.
Berdasarkan Laporan dari Personil Polsek Mengkendek, Anggota Resmob Polres Tana Toraja langsung mendatangi TKP sambil berkordinasi Pemerintah setempat.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Jon Paerunan mengatakan “Pada hari Selasa (21/04/2020) Anggota mencari keberadaan pelaku yang berada di Buntu Limbong di rumah temannya, tetapi sebelum anggota tiba di lokasi, pelaku sudah melarikan diri ke kebun Kopi,” ucapnya.
Lanjut Kasat Reskrim, “Pada hari Kamis (23/04/2020) sekitar pukul 08.00 wita, anggota Resmob mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah kerabatnya di Lembang Garassik Kec. Gandangbatu Sillanan, dan akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku sebelum berhasil melarikan diri,” Jelas AKP Jon.
Dari hasil interogasi, Pelaku mengakui perbuatannya dan telah menjual hasil curian tersebut dan hasil dari penjualan di gunakan untuk membeli satu buah handphone merk Vivo dan selebihnya digunakan untuk berfoya-foya.
Pelaku juga mengakui bahwa sebelumnya pernah mencuri emas sebanyak 6 gram dan uang sejumlah Rp.1.300.000, dan semua barang bukti berhasil diamankan oleh Resmob Polres Tana Toraja
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolres Tana Toraja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Yat)