Satu Warga Palopo Diminta Lakukan Isolasi Mandiri, Ini Sebabnya…

PALOPO|TOP-NEWS.co.id-Seorang warga Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari kedepan.

Pasalnya, warga yang diketahui bernama Dwi itu, baru saja pulang dari Badung Utara, Bali, Selasa (7/4/2020) kemarin.

Bacaan Lainnya

Lurah Mancani, Sahar mengatakan kendati dalam kondisi sehat, namun warga tetap diminta untuk melakukan isolasi mandiri sesuai dengan protap penanganan virus corona.

Selain meminta warga yang baru saja kembali dari luar wilayah Kota Palopo untuk melakukan isolasi mandiri, Lurah Mancani beserta Bhabinkamtibmas Mancani juga melakukan penyemprotan desinfektan di wilayah tersebut.

Dia juga mengimbau, agar warga tetap menjaga kebersihan dan kesehatan, menghindari keramaian, tidak melaksanakan pesta yang memungkinkan banyak orang berkumpul, dan senantiasa menggunakan masker, serta stay at home.

“Penyemprotan massal dan pendataan warga yang baru pulang bepergian kita laksanakan atas perintah dan instruksi pimpinan yakni bapak Walikota Palopo, HM Judas Amir, Sekda, Firmanza DP, dan Kepala BKPSDM, Farid Kasim Judas (FKJ), dalam rangka memutus penularan COVID-19 di Palopo,” tandasnya. (Rls)

Pos terkait