PALOPO | TOPNEWS.co.id – Polres Palopo telah menyerahkan berkas pelaku pembunuhan Idaroyani warga Temmaleba, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Asdar ke Kejaksaan Negeri Kota Palopo, Rabu (04/09/2019).
Itu setelah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah dinyatakan lengkap atau P21, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan, pelaku diserahkan dengan diantar langsung oleh Reskrim Polres Palopo.
“Iya, BAP dan pelaku serta barang buktinya kita serahkan ke Kejaksaan tadi,” katanya.
Ardy Yusuf, menjelaskan, Kasi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Palopo, telah menyatakan BAP kasus tersebut lengkap.
Simak videonya: