Sidak Pasar di Angkona, Pengawas Obat dan Makanan Luwu Timur Temukan Produk Kedaluwarsa

Tim gabungan pengawas obat dan makanan Dinas Kesehatan Luwu Timur saat melakukan sidak produk kedaluwarsa di Pasar Tampinna, Kecamatan Angkona, Luwu Timur, Sulsel, Selasa (03/03/2026).

LUWU TIMUR | TOP-NEWS.CO.ID – Tim Gabungan Pengawas Obat dan Makanan dari Dinas Kesehatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Luwu Timur kembali melakukan pengawasan di pasar dan beberapa toko di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (03/03/2026).

Kegiatan ini bertujuan melindungi kesehatan masyarakat, mengingat peran aktif pelaku usaha (penjual) sangat krusial dalam memastikan produk yang diedarkan aman dan layak konsumsi.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Luwu Timur, Suhelmi, menyampaikan bahwa hasil pengawasan di Pasar Tampinna tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Petugas masih menemukan sejumlah bahan yang tidak layak jual.

“Karena itu, penjual diharapkan lebih bijak dalam memilih produk yang akan dijual untuk menghindari peredaran produk ilegal, kedaluwarsa, atau mengandung bahan berbahaya,” tegas Suhelmi.

Ia menambahkan, setiap produk makanan, minuman, dan obat-obatan yang dipasarkan wajib memiliki izin edar serta terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Penjual juga diminta lebih selektif dan tidak menerima produk yang tidak memiliki legalitas yang jelas.

Sementara itu, Camat Angkona, I Putu Gede, menyebutkan bahwa temuan di lapangan cukup signifikan, terutama terkait masih beredarnya produk yang telah melewati masa kedaluwarsa.

“Kami selaku pemerintah kecamatan menghimbau masyarakat, khususnya konsumen, agar lebih teliti dalam memilah dan memeriksa tanggal kedaluwarsa produk sebelum membeli,” imbaunya.

Ia juga mengingatkan para pelaku usaha untuk lebih cermat dalam memilih produk yang akan dijual, sehingga potensi kerugian konsumen dapat diantisipasi sejak awal.

“Harapan kami, peredaran bahan-bahan kedaluwarsa ini ke depan tidak lagi signifikan ditemukan di lapangan,” tutupnya.

Pengawasan tersebut turut melibatkan sejumlah OPD, antara lain Dinas Kesehatan, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, pihak kecamatan, serta Satpol PP. (kf)

Pos terkait