Balap Liar Ganggu Ramadhan, Satlantas Polres Luwu Amankan 52 Motor di Belopa

Sebanyak 52 Unit seper motor diamankan Satlantas Polres Luwu, pada Sabtu (21/02/2026). Kendaraan tersebut diduga terlibat aksi balap liar saat ummat muslim menggelar shalat subuh di bulan suci ramadhan.

LUWU | TOP-NEWS.CO.ID – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Satuan Lalu Lintas Polres Luwu melaksanakan penindakan terhadap aktivitas balap liar pada waktu subuh.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 05.25 WITA di Jalur Dua Jalan Pelabuhan Tadette, Kota Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Bacaan Lainnya

Operasi menyasar aksi balap liar serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah Ramadhan

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Sarifuddin, bersama personel gabungan.

Dari hasil penindakan, petugas mengamankan sebanyak 52 unit kendaraan roda dua yang diduga terlibat dalam balap liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya.

Seluruh kendaraan tersebut diamankan di Mako Polres Luwu untuk menjalani proses penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

AKP Sarifuddin mengatakan, penindakan dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keselamatan pengguna jalan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada waktu subuh selama Ramadhan.

“Penindakan ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polres Luwu dalam menjaga keselamatan pengguna jalan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada waktu subuh di bulan Ramadhan,” ujar AKP Sarifuddin.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, terutama kalangan remaja, agar tidak memanfaatkan momen Ramadhan untuk melakukan aktivitas yang merugikan dan berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Balap liar dan penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lai,” lanjutnya.

Polres Luwu menegaskan akan terus melaksanakan langkah preventif dan represif secara humanis dan berkelanjutan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan di wilayah Kabupaten Luwu. (**)

Pos terkait