LUWU TIMUR | TOP-NEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sekaligus Pendampingan E-Katalog Versi 6. Kegiatan berlangsung di Aula Wisma Trans Malili, Selasa (25/11/2025).
Acara dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Luwu Timur, Andi Juana Fachruddin, serta menghadirkan Fasilitator LKPP, Sukri, dari Dinas Kesehatan Maros, sebagai narasumber.
Hadir pula Kepala Bidang Jasa Konstruksi Dinas PUPR Lutim, Tri Askari Yulianto, Camat Kalaena H. Marsuki, serta perwakilan instansi dan pelaku konstruksi.
Dalam sambutannya, Andi Juana menegaskan pentingnya pemahaman mendalam terkait Perpres Nomor 46 Tahun 2025 dan pemanfaatan E-Katalog versi terbaru sebagai upaya meningkatkan tata kelola pengadaan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Melalui pemahaman yang baik terhadap Perpres No. 46 Tahun 2025 serta optimalisasi penggunaan e-katalog versi 6, kita memastikan bahwa setiap proses pengadaan dan pelaksanaan konstruksi berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai standar,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sektor konstruksi di Luwu Timur diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam percepatan pembangunan daerah.
“Dengan demikian, sektor konstruksi dapat berperan maksimal dalam menyukseskan pembangunan daerah, mempercepat penyediaan infrastruktur, serta menghadirkan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Andi Juana juga mendorong peserta memanfaatkan forum tersebut untuk meningkatkan kompetensi.
“Gunakan kesempatan ini dengan baik, tanyakan hal-hal yang perlu dipahami, dan pelajari sebanyak mungkin agar pengetahuan dan keterampilan Anda semakin meningkat,” pesannya.
Sementara itu, Kabid Jasa Konstruksi Dinas PUPR Lutim, Tri Askari Yulianto, dalam laporannya menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkewajiban mensosialisasikan seluruh perubahan regulasi terkait jasa konstruksi kepada pelaku terkait.
“Selain penyampaian regulasi, dalam kegiatan ini kita juga mendiskusikan pengoperasian aplikasi terbaru pengadaan barang/jasa, yaitu e-katalog versi 6,” jelasnya.
Tri Askari berharap peserta dapat memanfaatkan materi dan pengalaman narasumber untuk memperkuat pemahaman sekaligus mengatasi kendala yang mungkin muncul dalam penerapan aplikasi tersebut. “Semoga ilmu yang didapat dapat dimaksimalkan dalam pelaksanaan pengadaan ke depan,” pungkasnya. (kf)






