Warga To’bulung Diduga Meninggal Akibat Bunuh Diri, Polsek Wara Utara Datangi TKP

PALOPO | TOP-NEWS.CO.ID – Jajaran Polsek Wara Utara, Polres Palopo menerima laporan dugaan bunuh diri yang dilakukan oleh Ahmad Dg. Palewa (67), warga Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, di kios miliknya yang berada di samping SPBU Rampoang, Jalan Dr. Ratulangi, Senin (24/11/2025) malam.

Informasi awal diterima Kanit Reskrim Polsek Wara Utara, Aipda Irawan Bahar, dari Bhabinkamtibmas Kelurahan To’bulung, Aiptu Baso Amiseng, terkait seorang warga yang meninggal dunia diduga akibat bunuh diri.

Bacaan Lainnya

Pada pukul 20.30 Wita, personel Polsek mendatangi lokasi dan menemukan korban telah dalam keadaan tidak bernyawa.

Istri korban, Murni (56), menjelaskan bahwa pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 22.30 Wita, ia mendapat telepon dari Mama Galang yang mendengar teriakan dari dalam kios.

Saat tiba, Murni menemukan suaminya dalam kondisi muntah-muntah dan menjerit, diduga setelah menenggak cairan beracun.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Rampoang dan menjalani perawatan intensif di ruang ICU. Pada Senin dini hari sekitar pukul 02.00 Wita, korban dipindahkan ke ruang Cemara. Namun pada pukul 11.00 Wita, korban dinyatakan meninggal dunia.

Sebelum kejadian, korban diketahui sempat meminta racun rumput jenis Gramoxone kepada sepupunya, Nurdin, dengan alasan untuk menyemprot rumput.

Keluarga menyebut korban tidak memiliki masalah rumah tangga, namun sedang menghadapi tekanan karena memiliki utang di dua koperasi dengan tenggat pelunasan pada 24 November 2025.

Dalam olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan botol air mineral berisi sisa cairan berwarna biru yang diduga racun rumput Gramoxone.

Keluarga menyatakan korban meninggal akibat bunuh diri dan menolak dilakukan autopsi. Polsek Wara Utara kemudian membuat surat penolakan autopsi yang ditandatangani istri korban.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, membenarkan penanganan kasus tersebut. “Jajaran Polsek Wara Utara telah melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi serta keluarga,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan belasungkawa dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu mencari bantuan bila menghadapi masalah berat.

“Kami turut berduka atas kejadian ini dan mengimbau masyarakat agar segera mencari bantuan bila menghadapi tekanan atau masalah berat, agar kejadian serupa tidak terulang,” tutupnya.

Berdasarkan bukti dan keterangan yang dihimpun, polisi menduga korban mengakhiri hidup dengan menenggak racun rumput Gramoxone akibat tekanan permasalahan utang. (**)

Pos terkait