MAKASSAR | TOP-NEWS.CO.ID – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (16/10/2025) lalu.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, bersama Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak.
Dalam paparannya, Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi dilakukan melalui tiga pendekatan utama, yakni pencegahan, pendidikan, dan penindakan.
“Pencegahan bertujuan menghilangkan kesempatan dan peluang terjadinya korupsi, pendidikan membangun pola pikir antikorupsi, sementara penindakan memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat,” ujar Johanis.
Rakor ini juga menjadi momentum memperkuat komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan di Sulawesi Selatan untuk membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi dapat terjadi kapan saja dan dilakukan oleh siapa saja.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memandang kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antara KPK, pemerintah daerah, dan DPRD dalam mendukung langkah strategis pemberantasan dan pencegahan korupsi di daerah.
Selain Bupati Irwan, turut hadir mendampingi antara lain Sekretaris Daerah Luwu Timur, H. Bahri Suli, Ketua DPRD, Ober Datte, Wakil Ketua DPRD, Jihadin Paruge, serta Perwakilan Inspektorat Luwu Timur, Budiman. (kf)