LUWU TIMUR | TOP-NEWS.CO.ID – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, memimpin langsung apel persiapan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu Timur, Rabu (06/08/2025).
Apel tersebut menjadi tanda dimulainya operasi penertiban pajak kendaraan yang akan dilaksanakan selama empat hari di berbagai titik strategis di wilayah kabupaten.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 225/II/TAHUN 2025 tanggal 19 Februari 2025, tentang Pembentukan Tim Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025.
Operasi penertiban PKB bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak serta mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan.
Dalam amanatnya, Bupati Irwan menegaskan pentingnya partisipasi seluruh elemen dalam menyukseskan kegiatan tersebut.
Ia menyampaikan apresiasi terhadap sinergi lintas sektor yang terlibat, mulai dari jajaran Bapenda Provinsi Sulsel, Satlantas Polres Lutim, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, hingga OPD terkait.
“Apel ini adalah wujud komitmen kita bersama untuk menegakkan ketertiban dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Saya harap masyarakat memahami bahwa kegiatan ini bukan hanya penindakan, tetapi juga bentuk edukasi,” kata Bupati Irwan dalam pidatonya.
Lebih lanjut, Bupati Irwan mengingatkan bahwa PKB merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah yang sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Ia juga mengimbau masyarakat yang belum melunasi kewajiban pajaknya agar segera menyelesaikan pembayaran sebelum terkena sanksi dalam operasi penertiban.
Kepala Bapenda Luwu Timur, Muhammad Said, menyebutkan bahwa titik-titik penertiban telah ditentukan berdasarkan analisis wilayah dengan tingkat kepatuhan pajak yang rendah.
Pemeriksaan akan difokuskan pada kelengkapan administrasi kendaraan, termasuk bukti pembayaran pajak dan STNK.
Selain itu, Kepala UPTB Wilayah Lutim, H. Sumardi Sunusi, menegaskan bahwa pelaksanaan operasi akan dilakukan secara humanis namun tegas, dengan melibatkan petugas gabungan dari unsur pemda, kepolisian, dan Jasa Raharja.
Pemerintah juga mengimbau agar masyarakat membawa kelengkapan surat kendaraan saat bepergian selama masa operasi berlangsung.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menertibkan administrasi kendaraan, tetapi juga membangun budaya sadar pajak di tengah masyarakat. (kf)






