Pemkab Luwu Timur dan DPRD Sepakati Perubahan KUA dan PPAS TA 2025

Foto: Penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler dan Ketua DPRD Ober Datte terkait kesepakatan perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Jumat (11/07/2025).

LUWU TIMUR | TOP-NEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lutim, Sulawesi Selatan, secara resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler dan Ketua DPRD Ober Datte dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Jumat (11/07/2025).

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Paruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo.

Hadir pula anggota DPRD, Forkopimda, para Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, dan Lurah se-Kabupaten Luwu Timur.

Dalam kesempatan itu, Badan Anggaran DPRD menyampaikan hasil pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait dokumen perubahan KUA dan PPAS yang menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025.

Wakil Bupati Puspawati menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS ini merupakan tindak lanjut dari Perubahan RKPD Tahun 2025.

Ia juga menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran tetap fokus pada pencapaian visi dan misi sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Luwu Timur 2025–2029.

“Rancangan Perubahan KUA dan PPAS ini memuat kebijakan Pemerintah Daerah terkait perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah pada tahun 2025,” ujar Wabup Puspa.

Adapun struktur anggaran dalam perubahan KUA dan PPAS TA 2025 adalah sebagai berikut:

Pendapatan: Rp2.083.571.399.640,00

Belanja: Rp2.089.532.759.953,34

Pembiayaan Netto: Rp5.961.360.313,34

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menyusun dan menyerahkan perubahan dokumen anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di akhir sambutannya, Wabup Puspa menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan pembahasan yang dilakukan secara tepat waktu.

“Semoga kerja sama antara eksekutif dan legislatif ke depan semakin solid dalam memenuhi harapan masyarakat sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. (kf)

Pos terkait