PALOPO | TOPNEWS.co.id – Satuan Reskrim Polres Kota Palopo, menggelar razia penyakit masyarakat di kampung minuman keras (miras), pada Jumat (09/08/2019) sore.
Dalam razia itu, polisi berhasil memusnahkan ratusan liter miras tradisional jenis ballo di enam titik berbeda.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan, razia ini dilakukan dalam rangka menyambut hari raya Idul Adha.
“Selain untuk menyambut hari raya, razia itu dimaksudkan agar mengurangi angka kriminalitas di Kota Palopo yang pada umumnya diakibatkan oleh miras,” kata Ardy Yusuf.
Saat dirazia, lanjut Ardy, warga yang asyik pesta miras hanya bisa pasrah saat minumannya diambil dan dimusnahkan oleh petugas.
“Sedikitnya, 300 liter ballo berhasil kami sita dan musnahkan di tempat. Itu dilakukan untuk memberikan efek jera kepapa pemilik warung ballo,” terang Ardy.
Perwira berpangkat tiga balok itu, juga mengimbau warga Palopo untuk tidak mengkonsumsi minuman keras. Karena menurutnya, pemicu tindakan kriminalitas pada umumnya disebabkan minuman keras.
“Mari kita jaga Kota Palopo ini dari tindakan kriminalitas dengan menjauhi menuman keras. Selain karena tidak diperkenankan agama, juga selalu membawa dampak buruk,” pungkasnya. (**)