Gelar Operasi Pasar, Bea Cukai Malili Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal di Torut

Tim gabungan dari Pemkab Toraja Utara bersama Bea Cukai Malili saat melakukan operasi pasar dengan merazia sejumlah toko dan menyita rokok ilegal. Selain. itu, tim gabungan juga melakukan sosialisasi terkait bahaya rokok ilegal, beberapa waktu lalu, Rabu (15/05/2024) lalu.

TORUT, SULSEL | TOP-NEWS.CO.ID – Bea Cukai Malili kembali bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, menggelar operasi pasar gabungan dan sosialisasi rokok ilegal dalam rangka pemberantasan BKC Ilegal.

Pelaksana Bea Cukai Malili, Irvan Rizaldy mengatakan, bahwa operasi pasar gabungan ini merupakan upaya yang dilakukan secara masif oleh Bea Cukai di seluruh Indonesia untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

Bacaan Lainnya

“Selain meningkatkan kepatuhan dalam mencegah potensi kebocoran penerimaan negara, operasi pasar gabungan ini juga sebagai bentuk upaya nyata Bea Cukai dalam mengoptimalkan Cukai sebagai instrumen fiskal dalam pengendalian barang kena cukai sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkap Ivan Rizaldy, Jumat (24/05/2024).

Selain itu, kata Irvan, kegiatan yang dimulai pada tanggal 15 s.d. 17 Mei 2024 ini dilakukan oleh tim operasi Bea Cukai Malili yang bersinergi dengan Satpol PP, Bagian Perekonomian, Diskominfo, dan Sekretariat Pemkab Toraja Utara.

“Tim berhasil merambah ke puluhan warung dan toko yang ada di Pasar Bolu dan Pasar Pagi serta yang ada di seluruh Kecamatan di Kabupaten Toraja Utara, seperti Rantepao, Tikala, Balusu, Buntao dan Kesu,” tambahnya.

“Dalam operasi ini, kami masih menemukan adanya rokok ilegal dan terhadap rokok tersebut kami lakukan penindakan serta kami juga lakukan sosialisasi terhadap penjual eceran dan masyarakat,” ujar Irvan.

Selain melakukan operasi rokok ilegal tim gabungan ini juga memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha terkait dengan bahaya rokok ilegal serta pelanggaran hukum yang bisa disebabkan oleh rokok ilegal.

“Diharapkan dengan semakin luasnya penyebaran informasi dan meningkatnya pemahaman mengenai rokok ilegal di masyarakat serta operasi gempur yang rutin dilakukan, dapat memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dari sisi potensi penerimaan keuangan negara”, tutup Irvan. (**)

Pos terkait