LUWU | TOPNEWS.co.id – Polres Luwu menyerahkan kunci rumah kepada tiga warga penerima manfaat bedah rumah tidak layak huni yang ada di Kabupaten Luwu, Senin (29/07/2019).
Penyerahan kunci rumah ini, dilakukan oleh Wakapolres Luwu, Kompol Abraham Tahalele, serta Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin, yang mewakili Kapolres Luwu, AKBP Dwi Susanto ditiga titik berbedah.
Ketiga warga penerima bantuan bedah rumah tersebut, yakni Ibu Karoma yang ada di Dusun Damaci, Desa Dadeko, Kecamatan Larompong. Daeng Side, di Dusun Banawa, Kelurahan Suli, Kecamatan Suli, serta Bapak Paiman, di Lingkungan Sukorejo, Kelurahan Lamasi, Kecamatan Lamasi.
Wakapolres Luwu, Kompol Abraham Tahalele mengatakan, bahwa atas nama Kapolres Luwu, mengucapkan banyak terima kasih kepada Dinas Perkim Luwu yang telah bekerjasama dibidang sosial revitalisasi bedah rumah tidak layak huni.
“Ucapan teriama kasih juga kepada para pekerja, pemerintah setempat mulai dari Kepala Dusun Kepala Desa dan Lurah serta Camat, tak luput ucapan terima kasih kepada Kapolsek dan Danramil, serta semua pihak yang telah membantu terlaksananya program bedah rumah ini,” ucap Kompol Abrahan Tahalele.
Abrahan juga menyampaikan ucapan selamat kepada penerima manfaat. Beliau berharap semoga dengan bantuan sosial bedah rumah ini manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh pemilik.
Dari 10 warga yang mendapatkan bantuan bedah rumah tak layak huni, tujuh diantaranya masih dalam tahapan penyelesaian dan dalam waktu dekat akan segera rampung. Sementara tiga lainnya sudah rampung seratus persen, sehingga langsung diserahkan kepada pemiliknya.
“Diperkiranan dua hari kedepan, ketujuh rumah lainnya akan rampung dan akan diserahkan kepada penerima pemiliknya,” pungkas Kompol Abraham.
Diketahui, Polres Luwu yang bekerjasama dengan Dinas Permukiman Kabupaten Luwu, dalam rangka memperingati HUT ke – 73 Bahayangkara, telah melakukan kegiatan sosial program bedah rumah kepada 10 rumah warga tak layak huni di Kabupaten Luwu. (**)