PALOPO | TOPNEWS.co.id – Pemerintah Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo, yang dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta aparat TNI-Polri melakukan penertiban terhadap lapak liar yang ada di Jalan Lingkar Palopo, Senin (22/07/2019).
Penertiban lapak tersebut dilakukan karena diduga kerap digunakan sebagai tempat maksiat oleh para pengunjung.
“Dari informasi masyarakat jika tempat ini kerap digunakan sebagai tempat mesum, sehingga kami selaku pemerintah terpaksa membongkarnya,” kata Lurah Balandai, Hamsir.
Selain itu, kata Hamsir, disepanjang Jalan Lingkar ini memang tidak diizinkan adanya lapak semi permanen sehingga untuk mengantisipasinya, lapak yang sudah ada dipesisir laut teluk bone harus dibongkar.
“Daerah ini masuk dalam wilayah penataan kota, sehingga tidak diizinkan untuk membangun lapak semi pemanen. Harus dibongkar mulai sekarang, karena takutnya akan menjamur disepanjang jalang lingkar ini,” terang Hamsir.
Pada penertiban lapak liar kali ini, pihak Satpol PP bersama TNI dan Polri menemukan adanya dua lapak semi permanen, namun satu dibongkat sendiri oleh pemiliknya, sementara satu lainnya terpaksa dibongkar paksa karena tidak diketahui siapa pemiliknya.
Meskipun masih banyak bangunan lapak semi permanen di sepanjang jalan lingkar palopo, namun karena masuk wilayah kelurahan lain sehingga belum dibongkar.
Diketahui, jalan lingkar Kota Palopo ini merupakan salah satu spot memancing serta menjadi pusat kuliner, sehingga setiap sore hingga malam hari lokasi tersebut kerap ramai oleh para pengunjung. (**)