Pemkot Palopo Gelar Silaturahmi Dengan Ormas, Kapolres Perkenalkan Program Pengaduan Masyarakat

Walikota Palopo, Drs. H. M. Judas Amir, MH, saatberikan sambutan pada kegiatan pertemuan silaturahmi antara unsur Forkopimda dan Pengurus Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) se- Kota Palopo, di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo, Jumat (13/01/2023).

PALOPO, SULSEL | TOP-NEWS.co.id – Walikota Palopo, Drs. H. M. Judas Amir, MH, menghadiri pertemuan silaturahmi antara unsur Forkopimda dan Pengurus Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) se- Kota Palopo, di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo, Jumat (13/01/2023).

Pada kesempatan itu Kapolres Kota Palopo AKBP Safi’i Nafsikin, SH., SIK., MH menyampaikan Polres Palopo dalam melayani masyarakat. Yakni program pengaduan untuk memudahkan seluruh masyarakat Kota Palopo apabila ada hal tindakan kriminal yang terjadi pada masyarakat atau memberikan saran bisa melalui program pengaduan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Program tersebut merupakan suatu bentuk nyata dari Polres Kota Palopo yang hadir langsung di tengah masyarakat,” kata Safi’i Nafsikin.

“Tanpa bantuan dari masyarakat kami tidak bisa mendapatkan informasi kejadian yang terjadi di Kota Palopo karena seluruh informasi yang sudah terkumpul yang kami dapatkan itu semua bantuan dari masyarakat,” sambungnya.

Untuk program aduan ini, masyarakat dapat menghubungi call center Pengaduan Polres Kota Palopo melalui nomor 081218902002.

Sementara itu, Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH mengatakan pertemuan seperti ini sudah berjalan kedua kalinya yaitu minggu lalu kita sudah laksanakan.

“Dari 350 ormas yang ada di Kota Palopo ini, itu sudah di atur dalam peraturan Perundang – Undangan,” kata Judas Amir.

Beliau menjelaskan, bahwa perkumpulan itu ada dua, yaitu perkumpulan yang berbadan hukum dan perkumpulan yang tidak berbadan hukum.

“Perkumpulan yang berbadan hukum ada hal yang harus di capai yaitu ormas yang sudah terdaftar itu syaratnya adalah harus memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga,” jelasnya.

“Tidak akan disebut sebuah organisasi jika tidak memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Semua harus mengikuti aturan yang ada,” pungkasnya.

Turut hadir Forkopimda Kota Palopo, Pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo serta Para Ketua dan Pengurus Ormas se_Kota Palopo. (Kominfo)

Pos terkait