PALOPO, SULSEL | TOP-NEWS.co.id – Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. H.Firmanza DP. SH.M.Si, menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2022, di depan Mako Polres Palopo, Senin (03/10/2022).
Dengan mengangkat tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas Yang Presisi” Ops Zebra ini akan berlangsung selama 13 hari kedepan, yakni dimulai pada 03-16 Oktober 2022 mendatang.
Dalam sambutannya, Sekda Palopo, Drs. H.Firmanza DP. SH.M.Si. mengatakan Pemerintah Kota Palopo menyambut baik Operasi Zebra yang akan dilaksanakan Polres Palopo, yang bekerja sama dengan beberapa instansi terkait.
“Melihat aspek keselamatan berlalulintas sudah mulai abai, maka momentum ini sangat baik untuk kembali menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan keselamatan dalam berlalulintas, dengan memperhatikan 7 aspek kriteria yang telah disampaikan pada apel Ops Zebra 2022,” kata Firmanza.
Sekda menambahkan, agar semua penunjang keselamatan di jalan raya diperhatikan demi kebaikan dan keamanan bersama saat berkendaraan serta masyarakat untuk sadar dan patuh terhadap peraturan lalulintas.
Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2022, dilaksanakan Polres Palopo, bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, fatalitas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Sebelumnya, Kapolres Palopo, AKBP Muh. Yusuf Usman SH., SIK., MT, yang diwakili oleh Waka Polres Palopo, AKBP Sanodding SH, memimpin serta memberikan pengarahan saat apel berlangsung.
Beliau mengtakan Ops Zebra yang akan dilaksnkan tak lain dalam rangka menciptakan kondisi kamseltibcar juga untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel dan sarana pendukung lainnya.
“Sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan,” kata AKBP Sanodding.
Dalam pembacaan amanat Wakapolres Palopo, menyampaikan beberapa sasaran Ops Zebra 2022, yakni meliputi segala potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas.
“Dalam pelaksanaan kegiatan operasi harus mengedepankan persuasive, edukatif serta melaksanakan kegiatan secara humanis,” jelasnya.
Selain itu, AKBP Sanodding juga menyampaikan, bahwa dengan dilaksanakannya Ops Zebra tahun 2022 ini, dapat meningkatkan keamanan, keselamatan dan ketertiban di jalan raya yang tentunya semua tidak terlepas dari peran serta seluruh warga masyarakat pengguna jalan, untuk tetap taat dengan aturan berkendaraan di jalan raya, mengingatkan juga dalam pelaksanaanya agar tetap mengikuti protokol kesehatan.
Kasat Lantas Polres Palopo, Iptu Siswaji memaparkan Ops Zebra Tahun 2022, ini mengutamakan 7 kriteria dalam pelaksanaanya, yakni pengunaan handphone (HP) dalam berkendara, penggunaan safety belt pada kendaraan roda empat, penggunaan pelindung kepala (Helm) SNI, pengaruh minuman beralkohol saat berkendara, melawan arus, pengendara dibawah umur, serta berboncengan lebih dari satu orang.
Ia juga menjelaskan, dalam pelaksanaan operasi dengan sistem mobile melaksanakan penilangan apabila pelanggar melakukan pelanggaran yang fatal dalam kasat mata.
Dirinya menghimbau agar masyarakat dapat mematuhi segala aturan dalam berlalulintas guna mencegah tindakan penilangan saat operasi berlangsung. Adapun titik operasi ialah mencakup semua wilayah hukum Kota Palopo dengan pembagian tim berkoordinasi secara mobile dengan fungsinya masing-masing.
“Pemberian sanksi kepada pelanggar, bisa langsung dilakukan penilangan apabila pelanggarannya fatal, ataupun sanksi teguran secara tertulis, semua tergantung tingkat pelanggarannya,” kata Siswaji.
Adapun Peserta apel yaitu 1 (satu) regu Personil Sat Lantas, 1 (satu) regu Personil Sat Sabhara, 1 (satu) regu Personil Gabungan Staf Polres Palopo, 1 (satu) regu Personil Gabungan Polsek Jajaran, 1 (satu) regu Personil Kodim 1403 Sawerigading, 1 (satu) regu Personil Satpol Pamong Praja Kota Palopo, dan 1 (satu) regu Personil Dinas Perhubungan Kota Palopo. (rls)