PALOPO, SULSEL | TOP-NEWS.co.id – Wali Kota Palopo, Drs. H.M. Judas Amir, MH, menghadiri pelantikan Pengurus Daerah Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PD-PMTI) Kota Palopo Periode 2022-2027, di Gedung Saodenrae Convention Center pada Sabtu (27/08/2022) malam.
“Ini merupakan suatu kebanggaan dan kebahagiaan atas terbentuknya PMTI Kota Palopo. PMTI Kota Palopo bersatu, mendukung, dan siap mensukseskan program kerja, membangun dan bersinergi dengan pemerintah Kota Palopo. Khususnya terkait dengan peningkatan kesejahteraan sosial, ekonomi masyarakat, dan dalam pembangunan nasional,” kata Ketua Pengurus Daerah PMTI Kota Palopo, David Somalinggi, ST.
Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah PMTI Sulawesi Selatan, Kolonel Inf. Henry Batara mengatakan bahwa di Kota Palopo ada sekitar 40 persen masyarakat Toraja dan bersyukur PMTI ini merupakan bagian dari masyarakat Kota Palopo.
“Di Kota Palopo ini kurang lebih sekitar 40% masyarakat toraja dan bersyukur kita merupakan bagian dari masyarakat Kota Palopo. PMTI merupakan wadah pemersatu dan induk dari semua persatuan masyarakat Toraja, di beberapa kampung halaman yang berada di Toraja, tanpa membedakan agama, kultur, kelompok ataupun partai politik tertentu,” terangnya.
Wali Kota Palopo, Drs. H.M. Judas Amir, MH, pada kesempatan itu menyampaikan, agar kedepan tetap menjaga kerukunan yang sudah terjalin dengan baik selama ini.
“Malam ini kita diberi nikmat oleh yang maha kuasa untuk hadir bersama. Semoga dengan terbentuknya PMTI Kota Palopo ini diharapkan menjadi lebih baik lagi. Kepada pengurus yang baru saja dilantik tolong dijaga kerukunannya yang sudah sangat baik ini,” ujar Walikota Palopo.
Turut hadir Ketua DPRD Kota Palopo, dr. H. Nurhaeni, S.Kep., M.Kes., Ketua Umum PMTI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Lumbaa. Kapolres Kota Palopo, Dandim 1403 Sawerigading, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palopo, Ketua Pengadilan Negeri Kota Palopo, Ketua Pengurus Wilayah PMTI Sulawesi Selatan, Kolonel Inf. Henry Batara, Ketua Pengurus Daerah PMTI Kota Palopo, David Somalinggi, ST.