PALOPO, SULSEL | TOP-NEWS.co.id – Mewakili Wali Kota Palopo, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Drs. Firmanza D.P.,S.H.,M.Si, membuka bimbingan teknis penggiat P4GN Lingkungan Swasta, di Banua Wisata Palopo, Kamis (18/08/2022).
Sub Koordinator P2N, Werru Kambau, dalam laporannya menyampaikan, bahwa narkoba merupakan salah satu permasalahan multidimensi yang dihadapi oleh bangsa kita. Perkembangannya sudah masuk dalam kondisi darurat, oleh sebab itu dirinya mengajak seluruh pihak/ elemen tanpa terkecuali kiranya dapat mengambil peran untuk melakukan upaya pencegahan guna mengurangi tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba yang telah mengancam semua elemen masyarakat termasuk para pekerja baik yang bekerja di lembaga formal maupun non formal.
“Diharapkan para Pimpinan Instansi Swasta harus bisa berperan dalam P4GN, tidak hanya sebagai penerima manfaat saja (obyek) namun juga sekaligus mampu sebagai pelaksana (subjek) dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan terhindar dari aktifitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,” kata Werru Kambau.
“Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba di Instansi Swasta yang akan berlangsung selama 2 (dua) hari dimana para peserta akan diberikan pengetahuan di bidang P4GN dan keterampilan dalam menyusun Rencana Aksi di bidang P4GN guna mewujudkan lingkungan kerja bersinar, bersih narkoba,” terangnya.
Sementara itu, Sekda Kota Palopo Drs. Firmanza D.P.,S.H.,M.Si, menyampaikan terima kasih kepada pihak penyelenggara yang telah menyiapkan segalanya sehingga bimtek yang dilaksanakan dapat berjalan dengan lancar.
“Peredaran, kepemilikan, dan penggunaan Narkoba merupakan kejahatan ekstra ordineri, kejahatan luar biasa, yang menghancurkan. Oleh sebab itu penanganannya harus luar biasa pula, dan memerlukan kerja sama, dan sinergi yang luar biasa, pada berbagai kelompok masyarakat. Dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak BNN semata. Tetapi menjadi tanggung jawab kita semua, termasuk kalangan dunia swasta, atau dunia usaha,” ungkap Firmanzah.
Menurutnya, saat ini dapat dikatakan bahwa penyalahgunaan narkoba yang ada di Indonesia, diberbagai wilayah sudah merajalela, dari berbagai media sosial, Elektronik Radio, dan TV, Media Online, kita mendapat informasi pihak kepolisian, BNN, melakukan penangkapan, mereka-mereka yang diduga, memiliki, mengedarkan narkoba.
Mereka yang melanggar, bervariasi baik dari kalangan pemerintah, generasi muda, kaum perempuan, dunia usaha, bahkan ada juga aparat yang kedapatan melakukan pelanggaran.
“Selaku Pemerintah Kota kita prihatin, bila saja ada pekerja dari kalangan dunia usaha, baik pimpinan, atau pekerjanya, yang melakukan pelanggaran, dan tentunya sangsi hukum menanti, bila terbukti bersalah, dan yang menanggung resiko adalah keluarga di rumah,” terangnya.
“Harapan saya kepada peserta bimtek dengan apa yang saya sampaikan tadi, agar kalangan swasta dunia usaha di Kota Palopo, baik level pimpinan dan karyawan, ataupun para usahawan, dapat terhindar dari peredaran narkoba,” pungkasnya.
Turut hadir Kasubag Umum, Muh. Basnur serta peserta dan tamu undangan. (rls)